DP3A Sukabumi Bergerak Cepat Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Surade

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan perlindungan terhadap anak kembali ditunjukkan melalui langkah cepat yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Surade.

Sejak informasi awal mengenai kasus tersebut diterima, DP3A langsung mengaktifkan mekanisme penanganan dan pendampingan guna memastikan korban memperoleh perlindungan serta hak-haknya terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengatakan pihaknya melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Palabuhanratu menerima informasi terkait dugaan kasus tersebut pada Jumat (5/6/2026). Menyikapi hal itu, koordinasi segera dilakukan dengan pihak Kecamatan Surade untuk mengumpulkan informasi awal dan memastikan kebutuhan penanganan korban.

“Pada hari yang sama kami melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan untuk memperoleh informasi awal dan memastikan kebutuhan penanganan korban,” ujar Agus.

Tidak berhenti pada koordinasi awal, DP3A juga turun langsung ke lapangan. Pada Sabtu (6/6/2026), Agus bersama jajaran DP3A mendatangi Kecamatan Surade guna memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus tersebut.

Pertemuan yang melibatkan unsur kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya menjadi langkah penting untuk memastikan proses perlindungan korban berjalan secara terpadu. Pendekatan kolaboratif ini dinilai penting agar korban mendapatkan layanan yang komprehensif, mulai dari aspek hukum hingga pemulihan psikologis.

Sebagai bentuk pendampingan nyata, UPTD PPA Wilayah Palabuhanratu bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa turut mendampingi proses pelaporan ke Polres Sukabumi. Langkah tersebut dilakukan agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur sekaligus memberikan rasa aman bagi korban dan keluarganya.

Agus menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar. Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Karena itu, DP3A Kabupaten Sukabumi akan terus mengawal proses penanganan kasus melalui asesmen lanjutan terhadap korban dan keluarga, pendampingan psikologis, dukungan psikososial, hingga koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum dan berbagai instansi terkait.

Selain fokus pada proses hukum, DP3A juga menaruh perhatian besar terhadap proses pemulihan korban. Pemantauan berkala akan dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang memadai, akses layanan yang dibutuhkan, serta dukungan yang dapat membantu pemulihan kondisi psikologisnya.

Di sisi lain, DP3A mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam memberikan perlindungan kepada korban dengan menjaga kerahasiaan identitas anak. Masyarakat dan media massa diimbau tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan stigma maupun trauma berkepanjangan bagi korban.

“DP3A Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mengawal dan mendampingi proses penanganan kasus ini hingga korban memperoleh perlindungan, pemulihan, pendampingan, serta pemenuhan hak-haknya secara optimal,” tegas Agus.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Perumda AMTJM Tanggapi Aksi Mahasiswa, Tegaskan Pengadaan Water Meter dan IPA Sesuai Prosedur
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terbaru