JURNALSUKABUMI.COM – Masyarakat Kabupaten Sukabumi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya akun media sosial palsu yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menyampaikan imbauan tersebut menyusul adanya indikasi modus penipuan digital yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui media sosial maupun pesan singkat.
Dalam keterangannya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang, data pribadi, ataupun menawarkan janji tertentu kepada masyarakat melalui akun media sosial pribadi maupun komunikasi tidak resmi.
Masyarakat diminta untuk tidak melayani apabila ada akun yang:
- Meminta sejumlah uang atau materi;
- Meminta data pribadi yang bersifat rahasia;
- Menjanjikan sesuatu atau meminta hal tertentu dengan mengatasnamakan Kejaksaan.
Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan penipuan yang mengatasnamakan Kajari Kabupaten Sukabumi Hanung Widyatmaka maupun institusi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi melalui saluran resmi berikut: Call Center / WhatsApp: 0813 952 0532
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi juga mengajak seluruh masyarakat agar lebih bijak dan teliti dalam menerima informasi maupun komunikasi melalui media sosial guna menghindari berbagai modus penipuan digital yang kini marak terjadi.
Redaktur: Ujang Herlan












