JURNALSUKABUMI.COM – Dugaan beredarnya pupuk NPK berkualitas buruk di Sukabumi mulai mendapat respons resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Temuan yang sebelumnya ramai disorot kalangan media dan organisasi pers itu kini masuk dalam perhatian Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP).
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, menyampaikan pihaknya mengapresiasi temuan media terkait dugaan ketidaksesuaian mutu salah satu merek pupuk yang beredar di pasaran.
Menurut Denis, laporan tersebut menjadi bagian penting dalam pengawasan peredaran pupuk di lapangan.
“Dinas Pertanian menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas hasil temuan media mengenai dugaan ketidaksesuaian kandungan atau mutu salah satu merek pupuk. Ini menjadi bagian pengawasan tidak langsung dalam Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Dinas Pertanian kemudian melakukan penelusuran terhadap data pupuk yang dimaksud melalui database Kementerian Pertanian. Hasil pengecekan menunjukkan pupuk dengan merk dagang JSB tercatat resmi memiliki nomor pendaftaran yang diterbitkan Kementerian Pertanian sejak 29 Maret 2023.
Dalam data tersebut tercantum kandungan hara Nitrogen sebesar 13 persen dan Kalium (K2O) sebesar 18 persen.
Namun demikian, Dinas Pertanian menegaskan dugaan ketidaksesuaian mutu tidak bisa disimpulkan sepihak tanpa melalui prosedur resmi pengujian laboratorium yang sesuai ketentuan.
“Untuk memastikan adanya ketidaksesuaian kualitas atau kandungan pupuk, harus dilakukan pengambilan sampel oleh petugas bersertifikat dan diuji di laboratorium yang terakreditasi,” jelas Denis.
Karena kewenangan pengujian mutu berada di tingkat provinsi dan pusat, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mengaku akan segera berkirim surat ke pemerintah provinsi agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kualitas pupuk yang disorot tersebut.
Selain itu, Dinas Pertanian juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, melakukan monitoring peredaran pupuk di kios, hingga menerima laporan masyarakat apabila ditemukan dugaan penyimpangan lain di lapangan.
Sebelumnya, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya, Eman Sulaeman alias Kang Sule, melontarkan kritik keras terhadap pengawasan pupuk di Sukabumi.
Kritik itu muncul setelah hasil uji laboratorium Departemen Agronomi dan Hortikultura IPB University mengungkap dugaan pupuk merek NaKCL PLUS/NK memiliki kandungan unsur hara di bawah 2 persen atau jauh dari label kemasan.
“Ini temuan yang sangat fatal. Hasil lab sudah bicara kandungan Nitrogen dan Kaliumnya zonk,” tegas Kang Sule.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan






