JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Komisi IV DPRD memperkuat langkah percepatan Universal Health Coverage (UHC) agar masyarakat tidak lagi terkendala saat mengakses layanan kesehatan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pembahasan Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Semester I Tahun 2026 di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Jumat (8/5/2026).
Pertemuan yang melibatkan BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, serta Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi itu difokuskan pada evaluasi kepesertaan aktif JKN dan percepatan reaktivasi peserta nonaktif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa target UHC bukan sekadar persoalan capaian angka, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan secara layak.
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan berobat hanya karena persoalan administrasi atau kepesertaan yang tidak aktif,” ujarnya.
Menurut Ade, pemerintah daerah kini mendorong pola jemput bola agar warga yang belum terdaftar maupun peserta nonaktif bisa kembali masuk dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi lintas sektor, termasuk bersama Komisi IV DPRD yang selama ini menjadi mitra pengawasan bidang kesehatan dan pelayanan publik.
Dalam pembahasan itu, pemanfaatan data kependudukan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat yang belum tercover JKN dapat dipetakan secara lebih akurat agar intervensi bisa dilakukan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Nora D. Manurung, menyebut reaktivasi peserta menjadi tantangan sekaligus kunci penting dalam meningkatkan kualitas capaian UHC di Kabupaten Sukabumi.
“Reaktivasi kepesertaan sangat penting karena banyak masyarakat sebenarnya sudah pernah terdaftar, tetapi statusnya tidak aktif,” jelas Nora.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan






