JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam mendorong kemajuan industri serta peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya peringatan May Day sebagai momentum strategis untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis.
“Selamat Hari Buruh Internasional bagi seluruh pekerja. Momentum ini harus menjadi penguat sinergi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah,” ujar Bobby, Sabtu (2/5).
Menurutnya, hubungan kerja yang kondusif menjadi fondasi penting dalam menciptakan stabilitas industri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia juga menekankan bahwa peringatan May Day tidak sekadar seremonial, melainkan harus menjadi titik awal untuk membangun tenaga kerja yang lebih kompeten dan produktif.
“Pekerja yang unggul dan produktif akan mampu menciptakan hubungan industrial yang selaras dan berkeadilan,” tambahnya.
Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi mengakui bahwa isu kesejahteraan buruh masih menjadi tantangan utama. Kepala Disnaker, Punjul Saepul Hayat, menyebut pelaksanaan May Day tahun ini tetap berjalan meski dengan keterbatasan anggaran.
“Alhamdulillah kegiatan tetap bisa terlaksana berkat dukungan berbagai pihak,” katanya.
Punjul menjelaskan, fokus utama saat ini adalah menjaga keseimbangan antara upah pekerja dengan kondisi ekonomi yang terus berkembang agar hak-hak buruh tetap terpenuhi.
“Isu kesejahteraan masih menjadi perhatian utama, terutama bagaimana upah bisa selaras dengan kebutuhan hidup dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Ia menambahkan, tren kenaikan upah di Kota Sukabumi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan positif, meskipun tetap disesuaikan dengan inflasi dan standar kebutuhan hidup layak.
Selain itu, kolaborasi antara serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia dinilai berperan penting dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan.
“Kondisi yang kondusif ini tentu berdampak baik bagi iklim investasi dan membuka peluang kerja yang lebih luas,” ungkapnya.
Pemkot Sukabumi juga terus mendorong perluasan kesempatan kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan tetap mengedepankan prosedur resmi demi menjamin perlindungan tenaga kerja.
“Bekerja ke luar negeri merupakan peluang, namun harus melalui jalur resmi agar hak pekerja tetap terlindungi,” tegas Punjul.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya komunikasi antara pekerja dan pengusaha sebagai kunci menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
“Dengan komunikasi yang baik, semua pihak dapat saling memahami dan menjaga kepentingan bersama dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan












