JURNALSUKABUMI.COM – Untuk memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan sesuai kebijakan Gubernur Jawa Barat, Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Wakil Bupati Andreas meninjau langsung pelayanan di Samsat Cibadak, Jumat (17/04/2026).
Didampingi Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, serta Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri, Bupati melihat langsung kemudahan pelayanan, termasuk perpanjangan STNK tanpa syarat KTP pemilik lama.
“Alhamdulillah, pelayanan di Samsat Cibadak ini luar biasa baik, seperti yang kami lihat di Palabuhanratu waktu itu,” ujar Bupati.
Atas hal tersebut, Bupati Sukabumi menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat yang mempermudah proses perpanjangan STNK.
“Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan namun belum diperpanjang karena kesulitan KTP pemilik lama, sekarang sudah ada kebijakan dari Bapak Gubernur. Tanpa KTP pemilik lama pun sekarang bisa,” jelasnya.
Menurut Bupati, kebijakan tersebut sangat membantu meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses dengan pemilik kendaraan sebelumnya. Ia berharap kemudahan ini dapat meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak kendaraan.
“Kami, atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur. Kebijakan ini benar-benar membantu masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD P3DW Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, mengungkapkan bahwa Sukabumi menjadi salah satu daerah paling responsif di Jawa Barat dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
“Kami pastikan Samsat Cibadak transparan. Pojok pengaduan pun kini sepi karena masyarakat terlayani dengan baik dan maksimal,” tutur Rendy.
Lebih lanjut, ia juga berkomitmen menjaga integritas aparatur dan tidak segan menjatuhkan sanksi tegas bagi petugas yang melanggar aturan.
Berkat pelayanan yang transparan, capaian pajak kendaraan tahunan pun mengalami kenaikan signifikan.
“Dengan fleksibilitas kebijakan ini, terjadi peningkatan pendapatan. Hal ini akan menambah dana bagi hasil yang nantinya dapat digunakan untuk pembangunan Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi juga berdialog langsung dengan masyarakat terkait kemudahan dan layanan yang mereka rasakan.
Usai peninjauan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama Kepala UPTD P3DW Kabupaten Sukabumi I Cibadak.
Redaktur: Ujang Herlan












