JURNALSUKABUMI.COM – Setelah melalui proses panjang mulai dari penyiapan lahan, administrasi, hingga penggalangan dukungan lintas sektor, Bupati Sukabumi H. Asep Japar merealisasikan pembangunan hunian pascabencana bagi warga terdampak pergerakan tanah di Palabuhanratu.
Puncaknya, pada Rabu (1/4/2026), Bupati secara resmi meletakkan batu pertama di kawasan Kampung Mubarakah, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.
Momentum tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat terdampak bencana mendapatkan hunian yang layak.
Warga yang hadir tampak haru dan antusias. Mereka menilai pembangunan ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi juga jawaban atas penantian panjang realisasi janji pemerintah.
Bupati H. Asep Japar menegaskan, pembangunan Kampung Mubarakah merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah kesulitan masyarakat.
“Kampung Mubarakah ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat penanggulangan bencana dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat. Ini bukan janji, tetapi langkah nyata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, nama “Mubarakah” mengandung harapan agar kawasan tersebut menjadi tempat tinggal yang penuh keberkahan, ketenangan, serta menghadirkan semangat baru bagi para penyintas.
“Kami ingin kampung ini bukan sekadar deretan bangunan, melainkan lingkungan yang membawa kedamaian dan harapan bagi masa depan warga,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak, baik perusahaan daerah, swasta, maupun komunitas masyarakat, untuk bersama-sama menyelesaikan pembangunan hunian layak bagi warga terdampak.
“Ini tanggung jawab kemanusiaan kita bersama. Pemerintah sudah mengawal dari awal, dan saya pastikan kualitas bangunan harus sesuai standar,” tegasnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan pembangunan dilakukan di atas lahan milik pemerintah daerah seluas 34.400 meter persegi. Setiap unit rumah dirancang tahan gempa dengan mengadopsi arsitektur Sunda serta menggunakan material bambu dan kayu, dengan luas bangunan antara 36 hingga 60 meter persegi dan nilai sekitar Rp35 juta per unit.
Pembangunan dibagi dalam tiga tahap, yakni tahap I pada April–Juni sebanyak 20 unit, tahap II Juli–September 30 unit, dan tahap III Oktober–Desember 38 unit. Total sebanyak 86 unit rumah ditargetkan selesai pada tahun ini.
Proses konstruksi dikerjakan oleh Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi, dengan melibatkan partisipasi warga sebagai tenaga harian secara sukarela.
Salah satu penerima manfaat, Hasyim, menyampaikan dukungan penuh warga terhadap program tersebut.
“Kami siap menjaga dan memanfaatkan rumah relokasi ini dengan baik, serta membangun kehidupan sosial yang harmonis,” ujarnya.
Acara peletakan batu pertama juga diisi dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para donatur, penyerahan dokumen kependudukan kepada dua keluarga penerima manfaat, serta penyerahan mandat kerja dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Kodim 0622.
Redaktur: Ujang Herlan












