JURNALSUKABUMI.COM – Kabar melegakan datang bagi masyarakat. Anggota DPR RI asal Sukabumi, Heri Gunawan, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah yang memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026.
Legislator tiga periode dari Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) yang akrab disapa Hergun ini menegaskan, keputusan tersebut sekaligus menjawab keresahan dan isu yang sempat beredar di tengah masyarakat terkait penyesuaian harga BBM.
“Barusan tadi sudah diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara mewakili pemerintah, bahwa pemerintah belum berencana melakukan penyesuaian harga BBM. Artinya, harga yang berlaku masih tetap sama,” ujar Hergun kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (31/03/2026).
Ketua DPP Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa kebijakan pro-rakyat tersebut diambil setelah pemerintah menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk mendengarkan masukan dari DPR RI.
“Hasil komunikasi kami dengan pihak pemerintah, komitmen dari Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: akan terus memonitor dan menjaga ketersediaan serta keterjangkauan BBM bagi kebutuhan masyarakat,” tegas Penasihat SMSI Sukabumi Raya tersebut.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara resmi memastikan tidak ada kenaikan harga BBM. Langkah ini diambil setelah adanya koordinasi ketat dengan Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) sesuai arahan langsung Presiden Prabowo.
“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam mengambil keputusan. Karena itulah, Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi,” pungkas Prasetyo dalam keterangan resminya.
Redaktur: Ujang Herlan












