JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat kembali terjaring razia penyekatan oleh Tim Satgas Gugus Tugas Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (31/05/20).
Operasi penyekatan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III kali ini terdata, sedikitnya 250 kendaran bermotor dan 153 kendaran roda empat terjaring razia dan diminta putar balik kembali.
“Ini masih kegiatan PSBB. Rata-rata, pengendara yang melintas dan sudah diminta putar balik itu bertujuan Palabuhanratu dan Ciletuh Geopark,” ujar Camat Cibadak Lesto Rosandi kepada jurnasukabumi.com.
Kegiatan penyekatan yang di gelar tepatnya di Jalan Raya Cikidang, Pamuruyan Cibadak, Kabupaten Sukabumi ini juga sekaligus memberlakukan wajib menggunakan masker.
“Termasuk razia bagi para pengemudi yang tidak menggunakan masker. Dan dari data yang sudah dihimpun berjumlah kurang lebih 570 orang,” terangnya.
Ia menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi khususnya, umumnya luar Sukabumi agar mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam lanjutan PSBB tahap III ini.
“Ayo kita lawan corona, minimal dengan mengikuti kebijakan pemerintah saat ini. Terlebih, PSBB yang diberlakukan di Kabupaten Sukabumi ini,” pungkasnya.
Reporter : Ifan II Redaktur: Ujang Herlan












