JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan konseling psikologi klinis terhadap tiga orang korban kasus pelecehan seksual.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi mengatakan, untuk tiga orang korban kasus pelecehan seksual oleh pimpinan pondok pesantren di wilayah Cicantayan, saat tengah menjalani konseling psikologi klinis.
“Tentunya kami selalu bersinergi dengan kepolisian untuk memberikan penangan serta pelayanan hukum untuk mendampingi para korban,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, pendampingan terhadap korban itu merupakan pelayanan yang wajib dilakukan sebagai penguat dan penyemangat mereka aga tidak untuk bicara serta melapor.
“Ya, kami selalu memberikan pelayanan untuk mendampingi mereka, mulai dari konsultasi dan juga bantuan hukum,” jelasnya.
Agus menambahkan, apabila melihat, mendengar, mengetahui, dan menjadi korban kekerasan segera melapor ke Hotline UPTD PPA wilayah Sukabumi. “Jangan biarkan jeritan mereka terbungkam oleh rasa takut, mari menjadi suara bagi mereka yang takut bicara,” pungkasnya.
Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan

















