JURNALSUKABUMI.COM – Kuasa hukum Anwar Satibi ayah almarhum Nizam, Muhammad Farhat Abbas menyebut laporan ibu kandung korban dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap anaknya sebagai hal yang tidak masuk akal.
Farhat menjelaskan, proses pelaporan yang diajukan oleh Lisna, ibu kandung almarhum, terkesan dibesar-besarkan. Menurutnya, laporan yang menyudutkan Anwar sebagai pelaku pembunuhan berencana bertentangan dengan fakta yang ada.
“Masa bapak kandung dilaporkan melakukan pembunuhan berencana terhadap anaknya sendiri? Ini jelas tidak masuk akal,” ujar Farhat didampingi Kuasa hukum Dedi Setiadi, di Mapolres Sukabumi, Senin (9/3/2026).
Ia menambahkan, bahasa percakapan yang sempat muncul di antara Anwar dan mantan istrinya hanyalah bentuk kepedulian dan empati seorang ayah, bukan indikasi pengabaian terhadap anaknya.
Farhat pengacara yang kerap menangani kasus yang dialami selebriti tersebut juga menekankan bahwa anak tersebut selama ini mendapatkan perhatian yang cukup dari ayahnya. Anwar pernah mengurus pendidikan anaknya, termasuk sekolah dan pesantren, meski perkawinan dengan Lisna hanya berlangsung di bawah tangan dan tidak tercatat resmi.
“Kami ingin menegaskan bahwa Anwar adalah ayah yang peduli. Selama ini anak disekolahkan dan dipesantrenkan. Bukan ditelantarkan seperti yang dibesar-besarkan,” kata Farhat.
Dalam pemeriksaan, penyidik Polres Sukabumi menanyakan bukti-bukti, termasuk percakapan antara Anwar dan Lisna. Farhat menilai percakapan tersebut wajar dan tidak bisa dijadikan dasar tuduhan pembunuhan berencana terhadap ayah korban. Ia bahkan mempertanyakan logika pelaporan, mengingat seharusnya fokus laporan polisi tetap kepada tersangka utama, yaitu TR yang saat ini telah ditahan.
“Polisi sudah menahan TR sebagai tersangka. Tidak ada alasan melibatkan ayah korban dalam laporan ini. Ini justru menimbulkan kesan sensasi yang tidak perlu,” tambah Farhat.
Farhat menegaskan pihaknya akan meminta agar proses hukum difokuskan pada satu laporan, sehingga penanganan kasus berjalan efisien, proporsional, dan berpihak pada kebenaran.
Ia menekankan, investigasi ilmiah dari kepolisian telah menguatkan fakta bahwa pelaku utama adalah ibu tiri, bukan ayah korban.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












