Rp50 Ribu per Jiwa, Ini Ketentuan Zakat Fitrah 2026 dari Baznas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa. Nilai tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.

Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menjelaskan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dilakukan melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai wilayah Indonesia.

“Penetapan ini memperhatikan kondisi harga beras yang terus mengalami dinamika, sehingga nilai zakat fitrah diharapkan tetap relevan dan mencerminkan kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Noor Achmad dalam keterangannya.

Ia menambahkan, besaran zakat fitrah tersebut berlaku bagi umat Islam yang menunaikan zakat melalui Baznas. Ketentuan ini dimaksudkan sebagai pedoman nasional agar pengelolaan zakat fitrah selama Ramadan 1447 Hijriah dapat berjalan seragam, tertib, dan sesuai ketentuan syariat.

Selain zakat fitrah, Baznas RI juga menetapkan nilai fidyah yang dibayarkan oleh masyarakat yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu.

“Penetapan nilai zakat fitrah dan fidyah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat sekaligus memperkuat peran zakat dalam membantu mustahik,” tuturnya.

Baznas mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal melalui lembaga resmi agar penyalurannya dapat dilakukan secara tepat sasaran dan tepat waktu, khususnya menjelang Hari Raya IdulFitri.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Guru Ngaji hingga Petugas Kebersihan, Muhibah Ramadan Antar 43 Warga Sukabumi Ke Tanah Suci
Dari Tahfiz hingga Sprint 100 Meter, 890 Santri Sukabumi Berebut Tiket Menuju PORSADIN Jabar
Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an Jadi Ikhtiar Perluas Syiar Islam di Sukabumi
11 Ribu Peserta Siap Ikuti Khatam Akbar, Pemkab Sukabumi Pastikan Seluruh Persiapan Tuntas
Lantunan Al-Qur’an dan Senyum Anak Yatim Warnai Santunan Muharam Warung Sedekah
Milad Ke-54 DMI, Bupati: Jadikan Masjid dan Majelis Ilmu Benteng Pertahanan Moral Generasi
Camp Religi Mubarakah: Pemuda Masjid Dunia Kumpul di Sukabumi
Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:27 WIB

Guru Ngaji hingga Petugas Kebersihan, Muhibah Ramadan Antar 43 Warga Sukabumi Ke Tanah Suci

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:16 WIB

Dari Tahfiz hingga Sprint 100 Meter, 890 Santri Sukabumi Berebut Tiket Menuju PORSADIN Jabar

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:00 WIB

Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an Jadi Ikhtiar Perluas Syiar Islam di Sukabumi

Senin, 6 Juli 2026 - 18:29 WIB

11 Ribu Peserta Siap Ikuti Khatam Akbar, Pemkab Sukabumi Pastikan Seluruh Persiapan Tuntas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:11 WIB

Lantunan Al-Qur’an dan Senyum Anak Yatim Warnai Santunan Muharam Warung Sedekah

Berita Terbaru