JURNALSUKABUMI.COM – Pelayanan SIM keliling Sat Lantas Polres Sukabumi Kota ditutup, diketahui akan kembali beroperasi pada tanggal 29 Juni mendatang.
Hal itu Berdasarkan dengan surat telegram Kapolri No.ST/967/III/KEP 2020 tangal 23 Maret 2020 dan Penutupan yang dilanjutkan sampai dengan tanggal 29 Juni 2020 atau sampai dengan waktu yang diberitahukan kembali.
“Sesuai surat telegram Kapolri bahwa pelayanan SIM keliling di tutup dan akan kembali dilanksanakan pada tanggal 29 Juni mendatang,” kata Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Siswanti, kepada Jurnalsukabumi.com Jum’at (29/05/2020).
Sementara itu lanjut Atik, untuk SIM yang mendapat dispensasi yakni SIM yang masa berlakunya habis di periode bulan Maret sampai 29 Juni.
“Yang masa berlaku habis dari bulan maret sampe 29 Juni diberi dispensasi perpanjangan, bukan baru,” imbuhnya.
Atik menjelaskan meskipun layanan SIM Keliling ditutup sementara, semua proses pembuatan SIM baru, hilang, rusak dan perpanjangan bisa dilakukan di Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota.
“Penutupan hanya pelayanan SIM keliling saja. Kalo pelayanan Satpas masih buka,” ujarnya.
Namun pelayanan jam kerja pembuatan SIM saat pandemi Corona dibatasi yakni pukul 08.00 sampai 13.00 pada Senin-Jumat dan 08.00 sampai 12.00 di hari Sabtu.
Meski layanan tetap dibuka, AKP Atik menambahkan Satpas tetap menggunakan pedoman pencegahan virus Covid-19 dan protokol kesehatan dalam pelayanan nya.
“Menggunakan masker, pada saat tiba di Satpas diwajibkan mencuci tangan, mematuhi physical distancing, melalukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas,” tandasnya.
Reporter: Riki Rahardian II Redaktur: Ujang Herlan












