Satnarkoba Sukabumi Kota Bongkar Jaringan Peredaran Obat Keras

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota kembali menggagalkan peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar. Seorang pemuda berusia 19 tahun berinisial RPP, warga Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, ditangkap di kawasan Jalan Raya Pelabuhan II, Kelurahan Lembursitu, Selasa (20/1/2026) malam.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar mengungkapkan, penangkapan tersebut sekaligus menggagalkan peredaran 2.390 butir obat keras siap edar. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1.450 butir Tramadol, 940 butir Hexymer, serta satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

“Jadi awal pertama petugas menemukan 550 butir Tramadol yang disembunyikan di bagasi motor pelaku. Dari temuan itu, kami kembangkan ke rumah kontrakannya di Jalan Raya Babakan, Kecamatan Cibeureum, dan kembali menemukan 900 butir Tramadol serta 940 butir Hexymer,”ungkapnya, Kamis (22/1).

Menurutnya, peredaran obat keras terbatas seperti Tramadol dan Hexymer merupakan ancaman serius karena kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba merusak masa depan masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, RPP mengaku memperoleh ribuan butir obat tersebut dari seseorang berinisial HIB untuk diedarkan di wilayah Sukabumi. Polisi kini masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan di atasnya.

“Atas perbuatannya, RPP dijerat Pasal 435 jo Pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, jo UU RI Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terangnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat keras terbatas, demi menjaga lingkungan yang aman dan sehat.

Reporter: CR1 | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Tragis! Laka di Parungkuda Akibatkan Sopir Truk Terjepit 
Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Sukabumi Semprot Langsung Area Puskesmas Palabuhanratu
Ruas Loji-Geopark Tertutup Banjir dan Tiang Roboh, Akses Lalu Lintas Terganggu
Debit Sungai Melonjak Jelang Petang, Petugas Sisir Titik Rawan Banjir
Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam
DLH Sukabumi Beberkan Fakta Lingkungan, Dua Kecamatan Mulai Krisis Air
Nelayan Sukabumi Tercekik BBM, Dinas Perikanan Soroti Solar Subsidi yang Menyusut
BBM Industri Langka, Nelayan Palabuhanratu Sukabumi Menjerit

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:27 WIB

Tragis! Laka di Parungkuda Akibatkan Sopir Truk Terjepit 

Senin, 25 Mei 2026 - 10:53 WIB

Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Sukabumi Semprot Langsung Area Puskesmas Palabuhanratu

Senin, 25 Mei 2026 - 00:01 WIB

Ruas Loji-Geopark Tertutup Banjir dan Tiang Roboh, Akses Lalu Lintas Terganggu

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:07 WIB

Debit Sungai Melonjak Jelang Petang, Petugas Sisir Titik Rawan Banjir

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:05 WIB

Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam

Berita Terbaru