DP3A Tangani Kasus Pencabulan Anak di Kadudampit, Pelaku Segera Diproses Hukum

Kamis, 18 September 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi merespons cepat kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kadudampit.

Kepala DP3A, Eki Radiana, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus yang diduga sudah berlangsung sejak Mei atau awal Juni 2025 itu.

Dalam pernyataannya, Eki Radiana menjelaskan bahwa DP3A, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Sukabumi, telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mendampingi korban.

“Kami sangat prihatin atas terjadinya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh tetangganya sendiri di wilayah Kecamatan Kadudampit,” ujar Eki, Kamis (18/09/2025).

Beberapa langkah penanganan yang telah dilakukan oleh DP3A, antara lain:

* 3 Juni 2025: Tim UPTD PPA langsung mendatangi rumah korban untuk melakukan penjangkauan.

* 4 Juni 2025: UPTD PPA mendampingi korban untuk mendapatkan visum di RSUD Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi.

* 18 Juli 2025: Tim psikologis klinis bersama

UPTD PPA memberikan pendampingan psikologis kepada korban

Eki Radiana menambahkan bahwa DP3A akan terus memantau kondisi dan tumbuh kembang korban. Koordinasi rutin juga akan terus dilakukan dengan Opsiga Kecamatan Kadudampit untuk memastikan pemantauan berjalan optimal.

“Kami berharap kasus ini dapat segera dituntaskan, dan pelaku segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga berharap penanganan kasus ini bisa memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

 

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Perumda AMTJM Tanggapi Aksi Mahasiswa, Tegaskan Pengadaan Water Meter dan IPA Sesuai Prosedur
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terbaru