JURNALSUKABUMI.COM – Kebakaran hebat melanda pabrik pengolahan kayu veneer milik PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di ruas Jalan Raya Panggeleseran–Babakan, tepatnya di Kampung Babakan, RT 05/RW 02, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/08/2025) sore.
Danpos Damkar Cikembar, Yadi Suryadi menjelaskan, bahwa api mulai terlihat sekitar pukul 15.00 WIB.
Titik pertama berasal dari limbah triplek yang menumpuk di area pabrik yang bergerak dalam bidang pengolahan dan pembuatan kayu triplek atau plywood.
“Belum bisa dipastikan, apakah api berasal dari pembakaran limbah atau puntung rokok. Yang jelas, awalnya menyala dari tumpukan limbah,” kata Yadi, Selasa (26/08/2025).
Api dengan cepat menjalar ke bangunan produksi dan gudang veneer berukuran 30 x 5 meter.
Material kayu dan serbuk gergaji yang menumpuk membuat kobaran api semakin sulit dikendalikan.
Empat unit armada dikerahkan dari Pos Damkar Cikembar, Cisaat, dan Cibadak serta armada Damkar dari PT GSI Cikembar. Butuh waktu lebih dari dua jam untuk melokalisasi api.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, pemilik pabrik diperkirakan menanggung kerugian hingga Rp60 juta. Sejumlah mesin produksi dan persediaan bahan baku hangus dilalap si jago merah,” jelasnya.
Selain kerugian materi, kebakaran ini menimbulkan kekhawatiran baru. Pasalnya, PT BDJ bukan satu-satunya pabrik veneer di kawasan Cikembar.
Kecamatan ini dikenal sebagai sentra industri kayu olahan yang melibatkan banyak tenaga kerja lokal. Jika aspek keselamatan diabaikan, potensi kebakaran di pabrik-pabrik lain pun terbuka lebar.
Menurut Yadi, kebakaran semakin membesar karena laporan dari karyawan datang terlambat.
“Api sudah terlihat, tapi dibiarkan. Harusnya segera bertindak atau melapor ke Damkar. Tapi mereka baru melapor saat api sudah besar,” tegasnya.
Di sisi lain, alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di pabrik tidak mampu mengatasi kondisi darurat. “APAR yang ada sudah dipakai semua, tapi tidak mencukupi,” tambahnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa perusahaan kurang serius dalam menyiapkan sistem pencegahan kebakaran. Padahal, dalam industri berbasis kayu, standar keselamatan kerja seharusnya lebih ketat.
Kejadian ini menjadi alarm keras bagi pengusaha veneer di wilayah Kecamatan Cikembar. Limbah kayu yang mudah terbakar, ditambah dengan aktivitas pekerja yang berpotensi menimbulkan percikan api, membuat pabrik jenis ini berada dalam kategori rawan kebakaran.
“Seluruh pabrik di wilayah ini harus meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai kejadian ini terulang karena kelalaian,” tutupnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












