JURNALSUKABUMI.COM – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia kini sudah resmi menjadi partai politik (Parpol). Kepastian itu setelah terbitnya surat keputusan Menteri Hukum dan HAM dengan SK Kementerian Hukum dan HAM bernomor M.HH-11.AH.01 tahun 2020 sebagai badan hukum partai politik, pada Selasa tanggal 19 Mei 2020.
Sekretaris Umum Partai Gelora Jawa Barat, Totong Suparman, menyampaikan, SK tersebut berhasil didapatkan setelah satu setengah bulan Partai Gelora Indonesia menjalani proses verifikasi administratif dan faktual sebagai parpol. Partai Gelora Indonesia mulai mendaftarkan diri ke Kemenkumham pada tanggal 31 maret 2020.
Totong sangat bersyukur atas lahirnya Partai Gelora Indonesia, terutama di Jawa Barat. Kelahiran partai ini pada satu sisi lahir di tengah krisis wabah Covid-19 yang memiliki dampak multidimensional. Namun, pada sisi lain Partai Gelora Indonesia lahir pada dua momentum besar.
“Pertama, bertepatan dengan bulan suci Ramadhan terlebih lagi pada berkahnya 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Kedua, kelahiran Partai Gelora Indonesia bertepatan dengan hari lahirnya Kebangkitan Nasional tanggal 20 mei 2020,” kata Totong kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (21/5/20).
Momentum ini, sambung Totong, dimaknai sebagai masa bangkitnya semangat nasionalisme, persatuan, kesatuan dan kesadaran. “Sebagai sebuah bangsa yang memicu upaya memajukan diri melalui gerakan politik modern yang moderat dan visioner,” bebernya.
Pria yang akrab disapa ustadz tersebut juga berharap, lahirnya Partai Gelora Indonesia bertepatan pada dua momentum besar ini, kehadirannya menjadi pertanda kebaikan bagi seluruh Bangsa Indonesia.
“Ketua Umum Partai Gelora Jawa Barat menyampaikan juga bahwa Partai Gelora Indonesia siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan semua komponen masyarakat Jawa Barat untuk membangun solidaritas bersama untuk silih asah, silih asuh, silih asih dalam menghadapi krisis berat yang dihadapi saat ini,” tandasnya.
Reporter : Ruslan AG || Redaktur: Ujang Herlan












