Disdik Kawal Kebijakan Jam Malam dan Jam Masuk Sekolah Dini Demi Karakter Siswa

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait aturan jam malam dan jam masuk sekolah lebih awal bagi pelajar.

Kebijakan ini dinilai krusial dalam upaya pembentukan karakter dan perilaku siswa di seluruh wilayah.

Sekretaris Disdik Kabupaten Sukabumi, Khusyairin, menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung inisiatif ini.

“Prinsipnya kami mendukung kebijakan yang mengarah kepada perubahan perilaku dan pembentukan karakter siswa, karena tujuan utama pendidikan adalah mengubah perilaku dan membentuk karakter siswa,” kata Khusyairin, Selasa (10/06/2025).

Selain aturan jam malam, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan waktu masuk sekolah serempak pukul 06.30 WIB untuk seluruh jenjang, mulai dari PAUD hingga SMA sederajat.

Menyadari kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang beragam, Disdik akan menerapkan aturan ini secara bertahap.

Khusyairin menjelaskan pendekatan adaptif Disdik.

“Ada beberapa sekolah yang diakses siswa dengan waktu tempuh berjalan kaki lebih dari satu jam, bahkan ada yang harus menggunakan perahu, maka pelaksanaannya harus disesuaikan. Kita akan uji coba dulu. Nanti sekolah yang berhasil menerapkan akan kita lanjutkan, dan yang mengalami kendala, kami laporkan kepada pimpinan,” terangnya.

Ini menunjukkan peran Disdik dalam memastikan kebijakan dapat berjalan efektif di setiap sekolah. Disdik sebagai Pelaksana Kebijakan Pusat

Kebijakan ini merupakan turunan dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025.

Surat edaran tersebut mengatur pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, dengan pengecualian untuk kegiatan sekolah resmi, keagamaan, sosial, atau dalam kondisi darurat, tentunya dengan sepengetahuan orang tua atau wali.

Lebih lanjut, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/Disdik menetapkan jam efektif pada satuan pendidikan. Seluruh sekolah umum, madrasah, dan sekolah luar biasa akan memulai kegiatan belajar mengajar pukul 06.30 WIB, dengan durasi pembelajaran minimal 2 hingga 11 jam per hari, dan lima hari sekolah dalam sepekan (Senin-Jumat).

Melalui peran aktifnya dalam mendukung, mengimplementasikan, dan mengadaptasi kebijakan ini, Disdik Kabupaten Sukabumi berupaya keras untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung terwujudnya Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa yang berkarakter kuat dan disiplin.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

SPMB SMP Tahap I Telah Dibuka, Kadisdik Sukabumi Imbau Hal Ini!
Wisuda 132 Santri Assalam Putri, Wabup Andreas Titip Pesan Ini!
Meriah! Ribuan Peserta Padati Fun Walk dan Fun Bike Milad ke-23 UMMI, Dilepas Langsung Rektor
Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur
Komisi II DPR RI Dorong Kepastian Nasib PPPK, Heri Gunawan: Jangan Sampai Ada PHK
Wabup Andreas: Wisuda TMI Assalam Putra Jadi Awal Lahirnya Generasi Unggul dan Berdaya Saing
Star Energy Geothermal Salak Kenalkan Satwa Gunung Salak kepada Pelajar
Gandeng RCC Bandung, UMMI Dongkrak Produktivitas Dosen Lewat Workshop Karya Ilmiah

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:16 WIB

SPMB SMP Tahap I Telah Dibuka, Kadisdik Sukabumi Imbau Hal Ini!

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:47 WIB

Wisuda 132 Santri Assalam Putri, Wabup Andreas Titip Pesan Ini!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:41 WIB

Meriah! Ribuan Peserta Padati Fun Walk dan Fun Bike Milad ke-23 UMMI, Dilepas Langsung Rektor

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:17 WIB

Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur

Senin, 8 Juni 2026 - 13:03 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Kepastian Nasib PPPK, Heri Gunawan: Jangan Sampai Ada PHK

Berita Terbaru

Pendidikan

SPMB SMP Tahap I Telah Dibuka, Kadisdik Sukabumi Imbau Hal Ini!

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:16 WIB