JURNALSUKABUMI.COM – Direksi Perumda BPR Sukabumi menyampaikan selamat dan apresiasi atas dilantiknya 1.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi I Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Momentum bersejarah ini ditandai dengan penyerahan Petikan Keputusan Bupati dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang berlangsung di Lapangan Cangehgar, Palabuhanratu, pada Senin (23/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPR Sukabumi, Udung, turut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, atas kepercayaan dan dukungannya kepada BPR Sukabumi yang telah ditunjuk secara resmi sebagai penyalur gaji ASN PPPK Formasi Tahun 2024.
“Kami atas nama jajaran Direksi BPR Sukabumi sangat bangga dan apresiasi atas pengangkatan tersebut. Terlebih kami ditunjuk sebagai penyalur gaji mereka,” ucapnya kepada jurnalsukabumi.com.
Apalagi, kata Udung, sebagai perusahaan perbankan daerah yang mengalami perubahan badan hukum menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) tentu menjadi nilai positif atas komitmen pemerintah daerah selama ini.
“Ya, kebijakan Pak Bupati sangat tepat. Ini bukti komitmennya dalam memajukan perusahaan daerah,” ulasnya.
Udung mengaku, dengan ditunjuknya BPR Sukabumi sebagai penyalur gaji P3K Formasi I Tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi ini tentu akan dijalankan semaksimal mungkin.
“Kami BPR Sukabumi tidak akan pernah menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Dan kami pastikan layanan akan diterima dengan yang terbaik,” tutup Udung.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












