Tangkap Terduga Maling, Satpam di Baros Malah Jadi Tersangka 

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seorang Satpam (satuan pengaman) bernama Apriyana Nasrullah dilaporkan ke Polisi. Usai menangkap pelaku terduga maling di kawasan Perumahan Genting Puri Kecamatan, Baros, Kota Sukabumi.

Bukan mendapat apresiasi, justru kini ia ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Baros Resort Sukabumi Kota.

Apri merupakan Satpam Perum Genting Puri ini, dilaporkan bersama dua warga lainnya atas tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban bernama Ihsan Maulana (32).

Saat itu korban diduga membuat keresahan di lingkungan perumahan Genting Puri Baros pada 9 April 2025 dini hari, dengan memasuki rumah dan di duga maling oleh warga.

April menjelaskan awal mula kronologi dirinya dilaporkan hingga ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Baros Resort Sukabumi Kota.

Saat dirinya tengah piket malam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perum sesuai tugasnya Satpam. Kemudian pada pukul 01.30 WIB ia mendapatkan laporan dari pemilik rumah adanya orang tidak dikenal masuk ke rumahnya tanpa permisi.

“Pada saat itu sudah terjadi cekcok hingga terjadinya perkelahian antara pemilik rumah, pegawai pemilik rumah dengan orang tidak dikenal tersebut,” ujar Apri, kepada Jurnalsukabumi.com pada Rabu (18/06/2025).

Kemudian saat itu orang tidak dikenal tersebut, diduga kalah jumlah dengan warga sekitar. Akhirnya melarikan diri dan dikejar oleh warga perumahan ke pintu keluar.

“Saat itu ia lari dan akan kabur dikejar warga banyak warga, karena diduga maling. Saya sigap langsung mengamankan orang tidak dikenal itu,” ucap Apri.

“Memang saat akan diamankan pelaku melawan. Sesuai tugas dan SOP saya pukul dengan gagang besi payung akhir bisa digunakan dan dibawa ke Pos,” sambung dia.

Khawatir jadi amukan massa warga perumahan. Apri pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros.

Kendati demikian, saat ditanya oleh warga orang tidak dikenal tersebut berkomunikasi dengan baik dan mengaku tengah mengkonsumsi obat keras terbatas (terlarang).

“Setelah diamankan di Pos. Menelpon, datang dari Polsek Baros dan orang itu dibawa untuk diamankan,” lanjutnya.

Sempat Dilakukan Mediasi

Setelah diketahui identitasnya, kemudian dilakukan mediasi di Polsek Baros antara pihak keluarga Ihsan Maulana dan warga perumahan beserta Apri (Satpam) yang saat itu bertugas menjaga keamanan perumahan.

“Saat itu pihak keluarga menunjukkan adanya surat bahwa orang itu mengalami gangguan kejiwaan halusinasi berdasarkan keterangan dokter,” ucapnya.

Akibat lukanya, hasil musyawarah akhirnya warga perumahan memutuskan akan bertanggungjawab atas luka dialaminya. Kendati sudah membuat keresahan warga.

“Mediasi juga saat itu tidak memunculkan kesepakatan angka untuk pengobatan. Selang sehari kemudian dari warga menawarkan 3 juta, namun ditolak dan minta ke warga dan ke saya untuk pengobatan yang jumlahnya uang Rp10 juta,” kata Apri.

Karena angka nominal permintaan pengobatan tidak logis dan terlalu besar warga tidak menyanggupi, kemudian dari pihak keluarga yang membuat keresahan melaporkan dua warga perum Genting Puri termasuk Apri yang bertugas sebagai Satpam.

Ketiganya dilaporkan oleh Hendri yang tak lain kakak dari orang yang mengklaim sebagai anggota ormas.

“Nah setelah itu dilaporkan bertiga. Termasuk saya Satpam yang tugasnya mengamankan hari ini statusnya jadi tersangka,” ucapnya.

April mengakui sejauh ini dirinya kooperatif terhadap Kepolisian dalam memberikan keterangan. Terhitung ada 5 kali datang memenuhi penyidik Polsek Baros.

“Setiap ada panggilan sampai saya ditetapkan tersangka saat ini datang terus. Saya merasa tugas saya sesuai SOP,” ungkapnya.

Terkini Apri sedang menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Baros Resort Sukabumi Kota atas penetapan dirinya yang jadi tersangka dugaan pengeroyokan terhadap orang tak dikenalnya yang membuat keresahan di perumahan Genting Puri.

Hingga berita ini ditayangkan, Humas Polres Sukabumi Kota, namun belum memberikan jawaban secara resmi.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:19 WIB

Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Berita Terbaru