JURNALSUKABUMI.COM – Komitmen Dinas Perikanan (DisKan) Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kesejahteraan petambak garam kembali dibuktikan lewat pendampingan langsung kepada pelaku usaha tambak garam di Kecamatan Tegalbuleud.
Program ini tak hanya menyentuh sisi produksi, tapi menyasar fondasi penting: legalitas usaha dan perlindungan sosial.
Kegiatan pendampingan tersebut digelar pada Rabu (11/6/2025) di Sekretariat Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) TB Mandiri Sejahtera, dengan menghadirkan para petambak dari berbagai kelompok.
Di sana, DisKan memberikan edukasi langsung terkait administrasi legal seperti pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pendaftaran Kartu Kusuka, hingga perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menekankan bahwa pengurusan NIB menjadi langkah awal yang sangat penting dalam membangun usaha yang berdaya saing dan layak mendapat bantuan.
“NIB ini bukan sekadar formalitas. Untuk bisa mendapatkan kuota benih bening lobster, izin kapal, maupun akses bantuan pemerintah, legalitas usaha adalah syarat mutlak,” tegas Nunung.
Ia juga mendorong para petambak untuk mendaftarkan diri dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan, petambak sudah bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan manfaat hingga puluhan juta rupiah.
“Ini bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi para petambak dan keluarganya,” tambahnya.
Namun, DisKan mengakui tantangan di lapangan masih cukup besar. Dari 12 kelompok petambak garam yang ada di Tegalbuleud, baru satu kelompok KUGAR TB Mandiri Sejahtera yang telah memiliki legalitas lengkap. Kelompok ini bahkan telah memiliki 42 unit tunnel garam milik sendiri, ditambah 29 unit bantuan dari pemerintah provinsi dan kabupaten.
Kelompok tersebut juga telah menyusun kemasan produk dan tinggal menunggu proses Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Perdagangan. Sementara itu, 11 kelompok lainnya masih dalam tahap awal pembelajaran dan pengurusan kelembagaan.
Kecamatan Tegalbuleud sendiri memiliki potensi tambak garam seluas 20 hektare, namun baru dua hektare lahan yang sudah dikelola secara maksimal.
“Kami ingin pastikan, petambak garam tidak hanya produktif, tapi juga aman, terlindungi, dan punya akses pasar serta bantuan. Inilah yang kami sebut dengan membangun ekosistem usaha perikanan yang sehat,” jelas Nunung.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












