Diskan Komitmen Lakukan Penataan TPI Palampang Ciemas Sukabumi

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam penataan sarana dan prasarana di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palampang, yang berlokasi di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan, Nunung Nurhayati, menyusul beredarnya informasi di media sosial dan perpesanan aplikasi yang menyebutkan bahwa TPI Palampang terbengkalai dan tidak lagi difungsikan sebagai tempat jual beli ikan.

“Isu bahwa TPI Palampang tidak terurus itu tidak benar. Kami terus berupaya melakukan perbaikan, hanya saja prosesnya terhambat karena faktor administrasi, terutama terkait kewajiban Analisis Dampak Lingkungan (Amdal),” ujar Nunung belum lama ini, dikutip Kamis (22/05/2025).

Menurut kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung, TPI yang dibangun sejak tahun 1970-an ini telah beberapa kali diupayakan untuk diperbaiki. Bahkan pada tahun 2023, Dinas Perikanan telah mengusulkan program Kampung Nelayan Modern (Kalamo) melalui surat Bupati Sukabumi tanggal 10 januari 2024

Hal itupun, kata Nunung lagi sudah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 19 tanggal 20 Maret 2024, namun rencana tersebut tertunda karena tidak lolos syarat Amdal sehingga pembangunan di TPI Ciwaru ditunda.

“Penundaan pembangunan juga diperkuat oleh surat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor B.3220/DJPT.1/PI.420/VII/2024 tanggal 7 Juli 2024,” jelasnya.

Padahal, kata Nunung, program Kalamalo sudah sesuai dengan sejumlah regulasi nasional, seperti Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Selatan, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Calon Lokasi Kampung Nelayan Modern.

“Juga sesuai Keputusan Bupati Sukabumi tanggal 22 Maret 2024 tentang Lokasi Kampung Nelayan Modern di TPI Ciwaru,” terangnya.

Juga lanjut Nunung, sebagaimana ketentuan Pasal 106 huruf a PP 22/2021 yang menerangkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai daftar usaha dan/atau kegiatan wajib amdal, UKL-UPL, dan SPPL diatur dengan peraturan menteri.

“Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah menetapkan Permen LHK 4/2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup,” paparnya.

Lebih lanjut Nunung menerangkan, meski Pertek dari BPN dan KKPR dari DPTR sudah sesuai, serta syarat pembangunan TPI dan fasilitas lainya hanya membutuhkan SPPL dan PBG, namun Dinas Perikanan mengajukan UKL-UPL. Ketentuan wajib Amdal sudah tertuang di Permen Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021 Lampiran 1 halaman 33, 257 yang menyatakan KBLI 42913 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan Dermaga dengan bentuk konstruksi sheet pile/open pile panjang < 400 m atau bangunan luas < 10.000 meter persegi tidak wajib Amdal melainkan UKL UPL.

“Selain itu KBLI 47215, 47245, 47753, 47754, 47815,Perdagangan Eceran di Bidang Perikanan (Semua Jenis Perdagangan terkait Perikanan) Tidak wajib Amdal dan UKL UPL (Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021 Lampiran 1 halaman 256),” paparnya.

Masih kata Nunung, semua Dermaga pasti dibangun di sempadan begitu juga TPI dan fasiltas penunjang lainnya pasti dibangun di sempadan, dan Permen LHK Nomor 4 tahun 2021 sebagai petunjuk pelaksanaan PP Nomor 22 Tahun 2021 sudah jelas menyatakan Pembangunan TPI dan fasilitas pendukung yang berdiri diatas tanah seluas 2.130 m2 Tidak Wajib Amdal.

“Maka berdasarkan pengalaman sebelumnya dokumen pembangunan Side Pile/Talud PPI Cisolok, Pabrik Es, Pasar Ikan dan TPI dokumen yang disyaratkan oleh DLH adalah UKL-UP,” tuturnya.

“Dokumen Amdal untuk Cisolok hanya untuk Breakwater dengan panjang lebih dari 400 meter dan pengerukan kolam pelabuhan karena luasnya lebih dari 10.000 m2,” imbuhnya.

Untuk itu Nunung berharap Persetujuan Lingkungan Hidup pembangunan TPI Ciwaru segera terbit sehingga bisa memenuhi syarat kelengkapan pembangungan yang telah ditetapkan Menteri.

“Iya meskipun pembangunan TPI Ciwaru sudah ditunda kami akan diajukan kembali ke Kementerian Kelautan dan Perikanan apabila persetujuan lingkungan sudah terbit,” bebernya

Nunung juga berharap kampung nelayan modern segera terealisasi pada tahun ini sesuai dengan visi dan misi Bupati Asep Japar untuk kabupaten Sukabumi yang mubarokah.

“Saya juga berharap semua stakeholder yang ada di kabupaten Sukabumi mendukung program tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto
Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas
Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda
Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah
Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:58 WIB

Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:40 WIB

Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:34 WIB

Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:26 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terbaru