Di Luar Zona Merah, Wagub Jabar Imbau Kepala Daerah Izinkan Salat Idul Fitri Berjamaah

Senin, 18 Mei 2020 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengimbau bupati/wali kota daerah selain Zona Merah untuk mengizinkan warganya melakukan Salat Idul Fitri 1441 H berjamaah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Adapun dalam rapat melalui video conference bersama 27 bupati/wali kota dari Gedung Pakuan, Sabtu 16 Mei 2020, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan bahwa Jabar akan memiliki lima level kewaspadaan setelah evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi pada Rabu, 20 Mei mendatang.

Lima level yaitu Level 5 atau Zona Hitam (Kritis), Level 4 atau Zona Merah (Berat) yakni kondisi PSBB saat ini, Level 3 atau Zona Kuning (Cukup Berat), Level 2 atau Zona Biru (Moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing, dan Level 1 atau Zona Hijau (Rendah) yakni kondisi normal.

Kang Uu pun berharap, bupati/wali kota mengizinkan mulai tingkat desa/kelurahan untuk menggelar salat Idul Fitri jika hasil kajian ilmiah oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar disebutkan bahwa daerah tersebut bukan Zona Merah.

“Tetapi sekalipun diberikan kebebasan (salat Idulfitri), tetap ada aturan dan syarat tertentu. Misalnya tidak salaman, khotbah tidak terlalu panjang, pakai masker, tempat duduknya tidak berdekatan, dan cuci tangan seperti biasa tetap dilaksanakan,” ujar Kang Uu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi jurnalsukabumi.com, Senin (18/05/2020).

“Intinya hasil dari PSBB (tingkat provinsi) ini ada progres yang sangat baik, berita gembira secara keseluruhan,” tuturnya.

Sosok yang juga Panglima Santri Jabar ini menambahkan, salat Idul Fitri merupakan salat sunah yang muakad dan dilakukan berjamaah sebagai bagian dari tradisi yang tidak bisa dilepaskan dari warga Indonesia termasuk Jabar.

Namun, Kang Uu menegaskan bahwa izin melakukan salat Idulfitri di tengah pandemi ini hanya diberikan bagi daerah di luar Zona Merah.

Untuk umat Islam di Zona Merah atau tren kasus COVID-19 belum melandai, dapat melaksanakan salat Idulfitri di rumah, baik berjamaah maupun sendiri (munfarid) sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idulfitri saat Pandemi COVID-19.

“Kalau wilayah-wilayah yang masih (zona) merah, harapan kami sesuai dengan arahan dari Bapak Gubernur tetap melaksanakan itu (aturan PSBB dan fatwa MUI),” kata Kang Uu.

Kang Uu pun menjelaskan bahwa pihaknya selalu berkonsultasi dengan MUI Jabar dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan agama.

“Mari bergandengan tangan dengan pemerintah. Yakinkan tidak ada instruksi pemerintah untuk menyengsarakan rakyat, (tetapi) semuanya demi kemaslahatan dan kebermanfaatan rakyat itu sendiri,” ucap Kang Uu.

Reporter: Ruslan II Redaktur: Ujang Ruslan

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Senin, 29 Juni 2026 - 12:45 WIB

Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Berita Terbaru