Oleh: Kapten. Ckm. dr. Rizky Ananda Prawira Marpaung (Kepala Klinik DKT Pangrango saat ini)
Rumah Sakit DKT (Dinas Kesehatan Tentara) di Jalan PGRI, Kota Sukabumi, merupakan bangunan bersejarah yang merekam perjalanan panjang kesehatan militer, perjuangan mempertahankan kemerdekaan, kehidupan masyarakat Tionghoa, serta perubahan sosial-politik Indonesia sejak masa kolonial hingga Orde Baru. Keberadaan bangunan ini tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan tentara, tetapi juga mencerminkan perubahan fungsi dan penguasaan ruang dalam sejarah perkotaan Sukabumi.
Perkembangan Kesehatan Militer di Indonesia
Sejarah kesehatan militer Republik Indonesia berawal dari pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945. Pada 26 Oktober 1945, Mayor Jenderal dr. Soehardo Kertohoesodo diangkat sebagai Kepala Bagian Kesehatan TKR. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Kesehatan TNI Angkatan Darat melalui Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor Kep/716/VI/1967 tanggal 17 Juni 1967.
Pada masa perjuangan kemerdekaan, pelayanan kesehatan tentara diselenggarakan melalui jaringan pos kesehatan, klinik, rumah sakit darurat, dan kesatuan kesehatan yang mengikuti struktur komando militer. Dalam perkembangannya, organisasi kesehatan TNI Angkatan Darat mengalami sejumlah reorganisasi, termasuk pembentukan Direktorat Kesehatan Angkatan Darat, Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Puskesad), dan Jawatan Kesehatan Angkatan Darat (Jankesad).
Tradisi pelayanan kesehatan militer tersebut memiliki akar sejak masa kolonial Belanda melalui Militair Geneeskundige Dienst (MGD), organisasi yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada personel militer. Salah satu jejak penting perkembangan kesehatan militer di Sukabumi adalah Sanatorium Selabatu, yang mulai beroperasi pada 1 Juni 1884 sebagai fasilitas pemulihan kesehatan militer. Pelayanannya tidak terbatas pada penyakit tertentu, melainkan mencakup berbagai kondisi yang memerlukan perawatan inap.
Pengelolaan fasilitas tersebut didasarkan pada kontrak antara dinas militer dan pengelola sanatorium. Setelah kontrak terakhir berakhir pada 31 Desember 1898 dan tidak diperpanjang, pasien yang masih dirawat dipindahkan ke Rumah Sakit Militer di Cimahi, yang kemudian dikenal sebagai Dustira. Sanatorium Selabatu selanjutnya dikelola oleh Lénne, pemilik Hotel Victoria, dengan bantuan dr. Koppeschaar dan istrinya.
Riwayat tersebut menunjukkan bahwa Sukabumi telah memiliki pengalaman panjang dalam pelayanan kesehatan militer jauh sebelum Republik Indonesia berdiri. Namun, sejarah Sanatorium Selabatu perlu dibedakan dari riwayat bangunan di Jalan PGRI yang kemudian dikenal sebagai Rumah Sakit DKT.
Gedung Kongso dan Kehidupan Masyarakat Tionghoa Sukabumi
Sebelum digunakan sebagai fasilitas kesehatan militer, bangunan Rumah Sakit DKT dikenal sebagai Eng Tjhun Kong So, atau Kongso. Bangunan ini berkaitan dengan kehidupan organisasi dan komunitas Tionghoa di Sukabumi, khususnya kelompok yang memiliki hubungan asal-usul dengan wilayah Yongchun, Fujian, Tiongkok.
Pada 1931, lahan di Gang Ek Tong, yang kini dikenal sebagai Jalan PGRI, dibeli untuk pembangunan gedung organisasi. Pembangunannya dipercayakan kepada Bouwkundig Bureau Ardjoeno, yang dipimpin oleh R.M. Soeijo. Gedung tersebut kemudian diresmikan pada 27 Mei 1932 sebagai kantor dan ruang pertemuan.
Kongso bukan sekadar tempat administrasi organisasi, melainkan ruang sosial bagi masyarakat Tionghoa. Gedung ini digunakan untuk pertemuan, kegiatan kemasyarakatan, dan berbagai acara komunitas, termasuk perkawinan. Keberadaannya memperlihatkan peran organisasi Tionghoa dalam membangun kehidupan sosial Kota Sukabumi pada masa kolonial.
Menjelang Agresi Militer Belanda, sejumlah bangunan di Sukabumi dibakar sebagai bagian dari strategi bumi hangus agar tidak dimanfaatkan oleh pasukan Belanda. Menurut ingatan sejarah lokal, gedung Kongso termasuk bangunan yang selamat setelah tokoh-tokoh Chung Hua Tjung Hui memohon kepada A.E. Kawilarang agar bangunan tersebut tidak dibakar.
Pada 1 November 1956, Chung Hua Tsung Hui mengalami perubahan nama menjadi Badan Permusjawaratan Indonesia-Tionghoa (BPIT), seiring perubahan kondisi kewarganegaraan dan politik masyarakat Tionghoa. Perkembangan ini mencerminkan perubahan hubungan antara identitas etnis, kewarganegaraan, dan kebijakan negara pada masa awal kemerdekaan.
Perubahan Status Aset dalam Pergolakan Politik
Pada akhir 1950-an hingga setelah 1965, kehidupan organisasi dan komunitas Tionghoa di Indonesia mengalami perubahan besar akibat kebijakan negara dan ketegangan politik nasional. Berbagai peraturan mengenai organisasi serta perusahaan orang asing tertentu menjadi dasar penguasaan sejumlah aset oleh negara.
Di antara perangkat hukum yang berkaitan dengan persoalan tersebut adalah Peraturan Penguasa Perang Pusat Nomor Prt/Peperpu/032/1958 beserta keputusan terkait, serta Undang-Undang Nomor 50 Prp. Tahun 1960. Rangkaian kebijakan berikutnya turut menjadi dasar pengelolaan aset yang kini dikenal dalam administrasi kekayaan negara sebagai Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T).
Perubahan status aset tersebut berlangsung dalam konteks politik yang kompleks. Setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965, organisasi yang dianggap memiliki hubungan dengan komunisme atau politik Tiongkok menghadapi pembubaran, pelarangan, dan pengambilalihan aset. Namun, status hukum dan riwayat penguasaan setiap bangunan harus ditelusuri secara tersendiri; tidak semua aset yang berkaitan dengan masyarakat Tionghoa otomatis memiliki dasar pengambilalihan yang sama.
Dalam konteks Sukabumi, sejarah lokal mengaitkan perubahan fungsi gedung Kongso dengan dinamika tersebut. Bangunan yang sebelumnya menjadi ruang sosial masyarakat Tionghoa kemudian beralih fungsi menjadi fasilitas kesehatan militer. Perubahan ini bukan sekadar pergantian pengguna bangunan, melainkan juga mencerminkan perubahan hubungan antara masyarakat, negara, dan ruang perkotaan pada masa pergolakan politik.

Peralihan Menjadi Rumah Sakit DKT
Pada tahun 1960-1985, Gedung Kongso digunakan oleh institusi kesehatan militer, gedung Kongso memasuki fase sejarah baru sebagai fasilitas pelayanan kesehatan bagi anggota tentara dan lingkungan yang berkaitan dengan institusi militer. Keberadaan DKT di Sukabumi tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan pelayanan medis bagi prajurit, khususnya dalam lingkungan pertahanan yang berkaitan dengan Divisi Siliwangi.
Pada masa perjuangan dan setelahnya, pelayanan kesehatan militer memiliki peran strategis dalam merawat prajurit yang sakit maupun terluka serta mendukung kesiapan satuan. Dalam perkembangan berikutnya, fungsi pelayanan kesehatan tentara menjadi bagian dari sistem kesehatan TNI Angkatan Darat yang terus mengalami reorganisasi.
Dengan demikian, sejarah kelembagaan DKT dan sejarah fisik gedungnya merupakan dua hal yang saling berkaitan, tetapi berbeda. DKT tumbuh dari perkembangan organisasi kesehatan tentara sejak 1945, sedangkan bangunan di Jalan PGRI memiliki riwayat sebelumnya sebagai gedung perkumpulan masyarakat Tionghoa yang didirikan pada 1932.
Perubahan fungsi bangunan tersebut dapat dipahami sebagai bentuk penggunaan kembali bangunan (adaptive reuse), yakni pemanfaatan bangunan lama untuk fungsi baru. Dalam kasus Kongso, perubahan itu berlangsung bukan semata-mata karena pertimbangan arsitektur, melainkan dalam kaitan dengan kebutuhan institusi, perubahan kekuasaan, dan dinamika sosial-politik.
Pada 7 Oktober 1985, Rumah Sakit militer Pangrango mengalami perubahan organisasi menjadi Poskesdim yang saat ini menjadi Rumkitban 03.08.01 Klinik DKT Pangrango Sukabumi.
Nilai Historis dan Pelestarian
Rumkitban 03.08.01 Klinik DKT Pangrango Sukabumi memiliki nilai sejarah yang melampaui fungsi pelayanan kesehatannya. Bangunan ini mempertemukan beberapa lapisan sejarah sekaligus: perkembangan kesehatan militer, perjuangan mempertahankan kemerdekaan, kehidupan sosial masyarakat Tionghoa, serta perubahan status dan pemanfaatan aset pada masa pergolakan politik Indonesia.
Dari perspektif sejarah kesehatan, bangunan ini merepresentasikan perkembangan pelayanan medis militer. Dari perspektif sejarah sosial, ia mengingatkan pada peran gedung Kongso sebagai ruang pertemuan komunitas Tionghoa. Sementara itu, dari perspektif sejarah hukum dan politik, perubahan fungsinya menunjukkan bagaimana kebijakan negara dapat memengaruhi penguasaan dan pemanfaatan ruang di tingkat lokal.
Keberadaan bangunan tersebut hingga kini menjadikannya sumber penting untuk memahami transformasi Kota Sukabumi dari masa kolonial, revolusi kemerdekaan, hingga Indonesia modern. Karena itu, dokumentasi sejarah, penelusuran arsip kepemilikan, penelitian arsitektur, serta pengumpulan kesaksian masyarakat menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman terhadap riwayatnya.
Rumah Sakit DKT Sukabumi bukan hanya fasilitas kesehatan militer, melainkan juga saksi material perubahan sejarah kota. Di balik fungsinya sekarang, tersimpan jejak komunitas yang pernah menggunakannya, institusi yang kemudian mengelolanya, dan dinamika politik yang mengubah maknanya. Melestarikan bangunan ini berarti menjaga bukan hanya struktur fisiknya, tetapi juga ingatan kolektif tentang perjalanan masyarakat Sukabumi. (*).













Komentar