JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi merespons kebijakan yang disampaikan Gubernur Jawa Barat terpilih, Kang Dedi Mulyadi (KDM), terkait larangan study tour serta pelarangan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam di sekolah.
Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh sekolah di wilayahnya.
“Kami telah berkumpul bersama Kang Dedi Mulyadi di Keresidenan Purwakarta, dan beliau menegaskan beberapa kebijakan, di antaranya larangan study tour serta pelarangan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan guru, untuk berjualan LKS, buku, maupun seragam,” ujar Eka, beberapa hari lalu.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Disdik Sukabumi langsung menerapkan kebijakan itu di lapangan. Sekolah-sekolah di Kabupaten Sukabumi kini tidak lagi diperkenankan mengadakan kegiatan study tour ataupun menjual perlengkapan pendidikan kepada siswa.
Eka juga menjelaskan bahwa payung hukum yang lebih kuat terkait kebijakan ini akan segera dikeluarkan oleh Gubernur Jabar setelah resmi dilantik.
“Kami sudah mulai merealisasikan kebijakan ini, dan nantinya Pak Gubernur terpilih akan mengeluarkan regulasi resmi, baik dalam bentuk keputusan gubernur, instruksi, atau surat edaran,” tambahnya.
Meski sanksi bagi pelanggar belum ditetapkan, Eka menegaskan bahwa aturan ini akan terus disosialisasikan hingga seluruh sekolah memahami dan menjalankan kebijakan dengan baik.
“Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan siswa,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ahmad Fikri












