Pemkot Sukabumi Angkat Bicara Soal Viral Tamu Hotel Anugrah Didenda Satu Juta Rupiah

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah postikan viral menarasikan seorang tamu hotel di Kota Sukabumi yang mengalami kejadian tak mengenakan usai dikenai denda Rp1 juta, usai menggabungkan dua kasur (twin bed).

Pada unggahan akun tiktok @putririna1980 itu mengeluhkan besaran denda dianggap lebih tinggi dari harga sewa kamar di bawah Rp1 juta.

Peristiwa ini ditanggapi Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, bahwa Dinas Pariwisata telah meminta klarifikasi kepada kepada pihak hotel terkait kebijakan tersebut.

“Sudah ada karena itu kan kewenangan pengusaha saya tidak punya kewenangan untuk berkomentar sebetulnya tapi saya sudah menugaskan dinas pariwisata untuk memberikan permintaan (klarifikasi) apa yang terjadi,” ujar Kusmana, Rabu (12/02/2025).

Dia mengatakan, bahwa aturan mengenai tata tertib hotel itu merupakan tanggungjawab pengelola. Kendati demikian, dia menghimbau agar kebijakan tersebut disampaikan dengan jelas kepada tamu hotel. Agar menghindari kejadian serupa.

“Yang bersangkutan sudah menyampaikan terkait klarifikasi beberapa hal. Saya punya grup juga hotel-hotel se jabar. Memang ada beberapa aturan hotel seperti itu, tertulis dan ditandatangani,” jelasnya.

“Ada juga yang meringankan komunikasi antara konsumen dan hotel. Hade goreng ku basa, silahkan ngobrol karena kan hotel juga punya aset yang harus dilindungi juga. Mudah-mudahan ini bisa,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak hotel Anugrah telah menyampaikan klarifikasi melalui akun sosial media terkait kejadian viral di tempatnya. Dalam postingannya, pihak hotel menjabarkan kronologi permasalahan yang terjadi pada Jumat 7 Februari 2025 lalu itu.

Pihak hotel menjelaskan pemesanan kamar atas nama Rina dilakukan melalui aplikasi pihak ketiga, seluruh pembayaran termasuk deposit sebesar Rp600 ribu telah dilakukan sebelumnya.

“Adapun dasar dibuatnya tata tertib larangan Joint Bed, mengingat tata ruang hotel sudah didesain sedemikian rupa sehingga apik dan sesuai fungsi, sehingga dapat mempertahankan kenyamanan bagi pengunjung/tamu berikutnya,” tulis manajemen Hotel Anugrah.

“Menyatukan bed/kasur terlebih tanpa izin dan bantuan room attendant bisa berpotensi merusak setting ruangan, beresiko menimbulkan kerusakan aset hotel, serta berbahaya untuk tamu karena ada beberapa instalasi listrik maupun telepon yang terpasang diantara kedua divan,” ungkapnya.

Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan berkomitmen akan meningkatkan komunikasi dengan pelanggan agar kejadian serupa tak terulang.

 

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ahmad Fikri

Berita Terkait

APPMBGI Sukabumi Tegaskan Temuan MBG Bukan Kegagalan, Tapi Proses Pembenahan Sistem
Pisah Sambut Dandim 0607, Wabup Sukabumi Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
PEPABRI Kota Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan di Momen HUT PERIP
Dukung PSN Tol Bocimi Seksi 3, Sinergi CV Alfarizky dan Warga Gunungguruh Tuai Apresiasi
Spirit Palabuhanratu: Mengawal MBG sebagai Jalan Kedaulatan Ekonomi dan Investasi Langit Sukabumi
Sulap Pekarangan Jadi Sumber Pangan, Sukabumi Factory Ajari Warga Bertani
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Fasilitas UGD RSUD Sekarwangi Segera Ditambah, Rumah Sakit Pastikan Tak Ada Pasien yang Ditolak

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:50 WIB

APPMBGI Sukabumi Tegaskan Temuan MBG Bukan Kegagalan, Tapi Proses Pembenahan Sistem

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:06 WIB

Pisah Sambut Dandim 0607, Wabup Sukabumi Perkuat Sinergi TNI dan Pemda

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:33 WIB

PEPABRI Kota Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan di Momen HUT PERIP

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:50 WIB

Dukung PSN Tol Bocimi Seksi 3, Sinergi CV Alfarizky dan Warga Gunungguruh Tuai Apresiasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:08 WIB

Spirit Palabuhanratu: Mengawal MBG sebagai Jalan Kedaulatan Ekonomi dan Investasi Langit Sukabumi

Berita Terbaru