DPR RI Heri Gunawan: Labrak Undang-undang, Peran dan Komitmen KSSK Dipertanyakan

Kamis, 14 Mei 2020 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menyusul terbitnya PP No.23/2020 yang merupakan aturan turunan dari Perppu No.1/2020, maka komitmen dan tanggung jawab Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dipertanyakan. Pasalnya, PP tersebut menabrak UU dan memposisikan perbankan nasional sebagai pengganti peran KSSK.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengemukakan hal ini, Rabu (13/5/2020). Ia mengungkapkan, 15 perbankan nasional beraset terbesar ditunjuk oleh PP tersebut sebagai penyangga likuiditas kebutuhan perbankan selama pandemi Covid-19.

“Tanggung jawab dan komitmen KSSK merupakan hal yang mutlak ada atas keseluruhan proses termasuk proses awal penilaian Bank Peserta dan Bank Pelaksana, pengelolaan dana likuiditas hingga proses akhir,” ungkap Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Heri Gunawan, kepada jurnalsukabumi.com.

Benar, sambung Heri, permasalahan sistem keuangan nasional saat ini masih berkutat pada likuiditas saja dan belum terpuruk pada kondisi solvabilitas. Namun, perubahan mendasar pada prosedural juga tentunya memiliki dampak tertentu pada sistem perbankan nasional ke depan seiring ketatnya persaingan industri perbankan.

Dijelaskannya, penunjukkan 15 bank tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan nilai saham dari bank jangkar ini yang keseluruhanya merupakan perusahaan go publik.

“Potensi moral hazard tentu sangat terbuka karena dengan 99% pangsa pasar UMKM tentunya adalah bagian portfolio krusial masing-masing bank, apalagi mengingat portfolio ini adalah portfolio pembiayaan dengan kondisi bagus (koll 1 dan Koll 2), perlakuannya tentu berbeda dalam konteks business to business (bukan government to business).” pandangnya.

OJK sebagai regulator industri keuangan dalam hal ini semakin memperlihatkan ketidakmampuan institusi dalam melakukan fungsi pokoknya terkait pengawasan baik perbankan maupun IKNB. Parahnya, kelemahan fungsi regulator ini malah diperkuat dengan setujunya OJK dalam pemberian informasi dan pengalihan penilaian risiko oleh bank jangkar yang ditunjuk, dimana sejatinya kerahasiaan data bagi dan antar bank adalah hal yang sangat esensial.

“Apabila anggota KSSK memang berniat untuk lebih fokus dalam menjalankan tupoksinya sehingga penyelenggaraan dana likuiditas perbankan ini ‘diserahkan’ ke Bank Peserta/Bank Jangkar, perlu diingat kembali bahwa hal tersebut akan menyalahi dari sisi hukum yang ada dan secara nyata menimbulkan moral hazard. KSSK sebagai penyelenggara pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan seharusnya bisa bertindak lebih jauh dalam mengemban tanggung jawab yang diamanahkan,” tandas politisi Partai Gerindra ini.

Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Akses KA Menuju Sukabumi Terganggu, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan
Arnold Herman Sama, Mahasiswa Nusa Putra University Menang Debut Tinju di Leindel Combat Sport Vol 2
Hergun: Narasi Inkonstitusional Saiful Mujani Ancam Fondasi Demokrasi dan Konstitusi
Hergun Soroti Dilema WFH dan “Rapor Merah” Sengketa Lahan yang Hambat Investasi di Tangerang
GMNI Sukabumi Desak Pemerintah Bongkar Dalang Intelektual Penyiraman Air Keras Aktivis
Viral Video Pesan Wanita Iran untuk AS-Israel, Hergun: Suara Perempuan Adalah Alarm Perdamaian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Silaturahmi Bersama Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate
Hergun Sebut Pertemuan Prabowo-Megawati di Istana Merdeka Jadi Simbol Estetika Politik 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Akses KA Menuju Sukabumi Terganggu, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Rabu, 15 April 2026 - 10:14 WIB

Arnold Herman Sama, Mahasiswa Nusa Putra University Menang Debut Tinju di Leindel Combat Sport Vol 2

Kamis, 9 April 2026 - 07:30 WIB

Hergun: Narasi Inkonstitusional Saiful Mujani Ancam Fondasi Demokrasi dan Konstitusi

Selasa, 7 April 2026 - 17:07 WIB

Hergun Soroti Dilema WFH dan “Rapor Merah” Sengketa Lahan yang Hambat Investasi di Tangerang

Rabu, 1 April 2026 - 13:25 WIB

GMNI Sukabumi Desak Pemerintah Bongkar Dalang Intelektual Penyiraman Air Keras Aktivis

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777