JURNALSUKABUMI.COM – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi tidak akan diperpanjang dan berlaku hanya sampai 19 Mei mendatang.
Hal itu di katakan Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum, ia menyebut tidak diperpanjang PSBB tersebut merupakan hasil rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat.
“PSBB di Jawa Barat tidak akan diperpanjang sesuai dengan pernyataan Pak Gubernur disaat rapat gugus tugas covid 19 belum lama ini,” kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dihubungi melalui akun whatshap pribadinya, Rabu (13/05/20).
Ia menjelaskan, pencabutan masa PSBB itu dengan alasan, PSBB yang telah dilakukan di sejumlah kota dan Kabupaten se Jawa Barat cukup membuahkan hasil yang positif dan berhasil memperlambat penyebaran covid-19.
“Setelah PSBB di Bodetabek dan Bandung Raya dan 27 Kota dan Kabupaten, hari ini diketahui tidak ada penambahan pasien positif Corona. Biasanya kita menerima penambahan 40 pasien positif dalam satu hari tapi, hari ini bisa lebih sedikit lagi,” jelasnya.
Uu mengungkapkan, alasan lainya penghentian perpanjangan PSBB itu karena dinilai menyulitkan masyarakat terutama di bidang perekonomian.
“Memang PSBB ini madarat ya buat masyarakat. Pergerakan masyarakat dibatasi, dampak kepada ekonomi dan dampak terhadap kebutuhan masyarakat yang lainnya,” ungkapnya.
Namun, kata dia pencabutan masa PSBB itu bukan berarti ada kebebasan secara keseluruhan. PSBB akan dilakukan menyikapi peredaran covid 19 di wilayah tapi cakupannya lebih kecil.
“Karena setelah PSBB ini akan dilanjutkan pemetaan pedesaan. Dimana perdesa atau kelurahan akan ada sebuah tanda. Jika didesa atau kelurahan itu ditandai merah (Zona merah) maka akan tetap dilaksanakan PSBB tapi tidak secara global seperti sekarang,” tandasnya.
Reporter: Riki Rahardian II Redaktur: Ujang Herlan












