JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, H. Dedi Damhudi angkat bicara selepas aksi demosntrasi yang dilakukan sejumlah kader.
Politisi Sukabumi yang kini menjabat sebagi Anggota DPRD Provinsi Jabar ini langsung menerima para demonstran yang digelar tepat di Halaman Kantor DPC PPP di Jalan Raya Nasional III, Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi pada, Jumat (03/01/2025).
Menurutnya, aksi tersebut merupakan sebuah dinamika dalam berpolitik. Bahkan, dirinya mengaku telah mengklarifikasi beberapa hal yang menjadi tuntutan para kader. Baik, mengenai soal anggaran, transfaransi, hinnga mekanisme penunjukan dan pengangkatan Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi 2022-2027.
“Ada beberapa hal yang sudah diklarifikas atau ditashawwur dan tabayunkan, kita sudah menjelaskan kepada rekan-rekan. Dan alhamdulilah sebagian besar sudah faham dan mengerti tentang apa yang sudah disampaikan,” ujar H. Dedi kepada jurnalsukabumi.com.
Adapun menanggapi terkait desakan dirinya untuk mundur dari jabatan sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi, ia menjawab, bahwa dirinya akan menyerahkan seluruhnya kepada partai.
“Nah soal itu, karena yang menghendaki saya jadi ketua kemarin pun ditunjuk oleh partai. Jadi, kalau saya tergantung kebijakan partai,” ungkapnya.
Sementara disinggung akan dugaan adanya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) yang melibatkan anaknya, dalam jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Dirinya pun menjelaskan, karena memang kondisi PPP saat itu minim kaderisasi.
“Ya, mungkin hanya sebagian orang atau sekecil orang yang tahu akan kondisi PPP kala itu. Karena, untuk cari calon saja susah dan saya diinstruksi dari DPP agar menjawab penurunan kader dan langsung dihadapkan kerja-kerja politik yaitu Pileg.
Di situ berat, saya cari calon dapil 1, 2 sampai dapil 5 bukan sesuatu yang gampang,” sambung dia.
Termasuk, H. Dedi pun menjelaskan, aksi tadi yang diklaim merupakan kader dari 39 PAC PPP sangat ditangguhkan. Pasalnya, tidak sedikit data yang diterima dari PAC yang tidak sepaham dan tidak ikut atas aksi tersebut.
“Ya, intinya dengan adanya kegiatan tadi banyak hikmah. Alhamdulilah kita bisa bersilaturahmi, bertabayun bersama kader-kader tadi. Hikmah dari kejadian tadi semoga bisa membawa PPP lebih baik lagi ke depannya,” ulasnya.
Adapun mengenai statmen keabsahan SK Ketua DPC yang dinilai inkonsistensi SK karena penunjukan tersebut bertentangan dengan AD/ART partai. H. Dedi membantah tegas.
“Ya, kalau memang saya selaku Ketua DPC PPP inkonsistensi, buktinya KPU tidak mempermasalahlan saat pendaftaran anggota saya untuk legislatif. Dan itu artinya saya sah ya,” tutup H. Dedi.
Sementara itu, aksi unjuk rasa tadi di antaranya membahas mengenai kriteria Ketua dan Sekretaris DPC pernah menjadi pengurus DPW/DPC dan atau PAC sekurang kurangnya satu masa bakti kepengurusan.
Selain itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi, diduga telah melakukan penyalahgunaan jabatan selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi. Termasuk mempertanyakan pengelolaan dana partai Bantuan Keuangan Partai politik dari pemerintah melalui Kesbangpol dan mahar Pilkada Kabupaten Sukabumi untuk periode 2024-2029.
Ketua Koordinator Aksi, Agus Sukirman mengatakan, berdasarkan hasil audiensi yang dilakukan sejumlah peserta aksi demonstrasi bersama Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi dan jajaran pengurus harian (PH) DPC. Bahwa, dalam audiensi tersebut, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi menyatakan kesediaannya untuk mundur dari jabatannya.
“Alhamdulillah, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi sudah mengucapkan, bahwa ia siap mundur. Namun, ini masih menunggu aturan yang berlaku. Tadi audiensi terpotong karena waktu salat Jumat, jadi pembahasan dilanjutkan nanti. Terkait pasal AD/ART yang menjadi dasar, saya belum mendapat jawaban pasti,” kata Agus.
Agus juga menambahkan bahwa aksi demonstrasi ini diikuti oleh 39 PAC dari PPP Kabupaten Sukabumi, khususnya dari daerah pemilihan (dapil) 6. Para peserta aksi menyampaikan beberapa tuntutan yakni, transparansi terkait keuangan partai, termasuk pasal 9 ayat 8 tentang koalisi, kejelasan pengelolaan dana fraksi dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan partai politik (banpol).
Selain itu, Agus menegaskan bahwa pihaknya mendesak Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi untuk mundur, karena dinilai tidak transparan dalam menjalankan tugas, terutama terkait komunikasi dengan PAC di tingkat kecamatan.
“Makanya, saya sebagai Ketua Koordinator Aksi mendesak Ketua DPC dan Sekretaris DPC untuk mundur. Alhamdulillah, Ketua DPC sudah menerima desakan ini dan menyatakan siap turun dari jabatannya sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dia menyebut, beberapa peserta aksi mempertanyakan keabsahan jabatan Ketua DPC yang dianggap tidak konstitusional. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC menyatakan akan membahasnya lebih lanjut pada sesi kedua audiensi mendatang.
“Kami akan melanjutkan pembahasan ini pada sesi berikutnya untuk menyelesaikan persoalan secara lebih jelas,” tuturnya.
Masih ditempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPC PPP Kabupaten Sukabumi, Andri Hendrayana, menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah Pimpinan Anak Cabang (PAC) partai tersebut.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi demokrasi atas ketidakpuasan kader terhadap pengelolaan partai di tingkat DPC.
“Demo atau unjuk rasa ini adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi. Tentu tidak ada asap tanpa api. Tadi, ada perwakilan PAC yang menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Namun, hingga saat ini belum ada solusi yang tuntas,” ujar Andri.
Andri menjelaskan, tuntutan utama dari PAC adalah meminta Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi untuk mundur karena dinilai tidak menjalankan mekanisme organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Menurut kawan-kawan PAC, kepengurusan DPC saat ini tidak konstitusional. Salah satunya terkait posisi Ketua DPC, Pak Haji Dedi, yang dianggap tidak mengikuti tahapan mekanisme partai. Bahkan, beliau sempat dinyatakan tidak lagi menjadi kader PPP setelah menyerahkan jabatan DPRD kepada anaknya,” jelasnya.
PAC juga mengkritik kurangnya keterbukaan terkait beberapa isu, seperti pengelolaan keuangan partai, termasuk biaya politik pada Pilkada, dana fraksi dan bantuan partai politik (banpol) dan minimnya pelibatan PAC dalam pengambilan keputusan strategis, terutama pada Pilkada.
“Menurut PAC, nyaris tidak ada keterlibatan mereka dalam Pilkada kemarin. Ini yang menjadi klimaks dari kekesalan mereka,” tuturnya.
Disinggung mengenai isu inkonsistensi SK dan AD/ART, Andri menuturkan, ada pandangan dari beberapa kader mengenai keabsahan SK Ketua DPC saat ini. Menurut mereka, penunjukan tersebut bertentangan dengan AD/ART partai.
“Di AD/ART, Ketua DPC harus memiliki rekam jejak sebagai pengurus partai di jenjang tertentu. Namun, ada klaim bahwa Ketua DPC saat ini diangkat tanpa melewati mekanisme yang sesuai. Hal ini yang menjadi dasar kritik dari kawan-kawan PAC,” terang dia.
Meski begitu, Andri berharap semua pihak dapat menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin dan mengedepankan dialog sesuai aturan partai. “Kita harus melihat kembali AD/ART sebagai pedoman bersama,” tandansya.
Reporter: Fira AFS I Redaktur: Ujang Herlan












