Diskusi Publik, APINDO: Pengangguran di Kabupaten Sukabumi Mau Dibawa ke Mana?

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI – “Pengangguran di Kabupaten Sukabumi Mau Dibawa ke Mana?” jadi tajuk dalam diskusi publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi yang digelar di Hotel Augsuta Sukabumi, Selasa (29/10/2024).

Diskusi tersebut dihadiri langsung perwakilan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, BPJS Ketenangakerjaan, kepolisian, himpunan mahasiswa dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Sudarno mengatakan sesuai tema, diskusi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah mengenai tingginya angka pengurangan di Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Sudarno saat diwawancara wartawan.

“Pada tahun 2024 ini, tingkat angka pengangguran di Kabupaten Sukabumi sesuai data statistik masih sangat tinggi. Kemudian juga situasi kondisi sektor usaha dan industri di Kabupaten Sukabumi, belum baik-baik saja,” kata Sudarno kepada jurnalsukabumi.com.

Sudarno menekankan pentingnya menjaga dan melindungi sektor ini sebagai solusi untuk penyerapan tenaga kerja. Diskusi ini, menurut Sudarno, sangat penting dilakukan untuk memberikan masukan kepada pejabat pemerintah daerah, baik yang sedang menjabat maupun yang akan datang, agar lebih memperhatikan upaya mengurangi angka pengangguran dan menjaga keberlangsungan sektor industri. Ia berharap, dengan upaya ini, dapat menarik investasi baru ke Kabupaten Sukabumi.

“Data APINDO mencatat bahwa antara 2021 hingga 2024, sekitar 25.730 orang terkena PKH dari sektor industri formal, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mencatat 58.000 orang yang mengajukan JHT,” paparnya.

Sudarno menegaskan pentingnya perlindungan dan kepastian hukum bagi pengusaha, serta perlunya menjaga kondusifitas lingkungan agar usaha dapat berjalan dengan tenang. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi semua pihak yang terlibat.

“Iya, solusinya yakni tolong (perusahaan) yang masih ada di jaga keberlangsungannya, caranya berikan perlindungan dan kepastian hukum, jangan membuat kebijakan dan keputusan atau rekomendasi yang menyimpang aturan hukum itu sendiri,” bebernya.

“Ini perlu dilakukan, sehingga tidak ada kepastian hukum bagi pengusaha untuk menjalankan usahanya, kemudian tolong jaga kondusifitas keamanan dengan lingkungan masyarakat, supaya tidak ada intervensi dengan perusahaan. Sehingga ada kondusifitas ketenangan, ketentraman dalam menjalankan usahanya,” tandansya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Hergun Soroti Realisasi PNBP ATR/BPN yang Baru 39,74 Persen, Pertanyakan Anomali Data Layanan
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
DLH Prioritaskan Sampah di Jalan Protokol, Bupati Minta Pasukan Kuning Maksimalkan Layanan
Wabup Sukabumi Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi untuk Perluas Pasar
Bursa Calon Ketua PK KNPI Cibadak Memanas, Sejumlah Nama Mulai Muncul
Antar Bintang Tamansari Menang, Aksi Kaula dan Sigit Guncang Lapangan Voli Desa Jayanti
Sikapi Polemik BGN, Heri Gunawan: Perbaiki Tata Kelola MBG, Jangan Ambil Langkah Keliru
Pengurus HMI Cabang Sukabumi Resmi Dilantik, Ade Roni Siapkan Program Strategis ke Depan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:23 WIB

Hergun Soroti Realisasi PNBP ATR/BPN yang Baru 39,74 Persen, Pertanyakan Anomali Data Layanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:55 WIB

DLH Prioritaskan Sampah di Jalan Protokol, Bupati Minta Pasukan Kuning Maksimalkan Layanan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:15 WIB

Wabup Sukabumi Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi untuk Perluas Pasar

Senin, 29 Juni 2026 - 12:33 WIB

Bursa Calon Ketua PK KNPI Cibadak Memanas, Sejumlah Nama Mulai Muncul

Berita Terbaru