Sekda Tekankan Penuntasan TORA di Sukabumi, Tantangan Reforma Agraria Jadi Prioritas

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan pentingnya penuntasan program Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Sukabumi, terutama terkait dengan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Hal ini diungkapkan dalam Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahap II yang berlangsung di kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Senin (21/10/2024).

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim GTRA. Agenda utama rapat kali ini adalah penetapan objek dan subjek redistribusi tanah untuk tahun 2024.

Dalam pemaparannya, Ade Suryaman menyampaikan bahwa reforma agraria bertujuan untuk menata kembali struktur penguasaan, kepemilikan, serta penggunaan dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan.

“Kabupaten Sukabumi saat ini masih dihadapkan dengan berbagai tantangan dalam penyelenggaraan reforma agraria, terutama terkait penyediaan TORA dari pelepasan kawasan hutan dan tanah garapan masyarakat. Ini harus segera kita tuntaskan,” ujarnya.

Ade menekankan bahwa percepatan reforma agraria sangat krusial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui redistribusi tanah yang adil dan berkelanjutan. Reforma agraria ini juga memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.

Rapat ini juga membahas beberapa target redistribusi tanah di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024. Empat lokasi di empat kecamatan telah ditetapkan sebagai fokus program, yaitu Ciracap, Lengkong, Sagaranten, dan Warungkiara. Salah satu isu penting yang diangkat adalah penyisihan HGU PT. Bumi Lestari Abadi di Ciracap dan usulan pendataan HGU PT. Nagawarna di Lengkong.

Selain itu, dibahas juga pembentukan Kampung Reforma Agraria di Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, serta permohonan penyerahan sertifikat redistribusi tanah dari Koperasi Wajah Sakti di Warungkiara.

Ade berharap bahwa sidang GTRA ini dapat mempercepat implementasi reforma agraria di Kabupaten Sukabumi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan akses terhadap lahan untuk kesejahteraan dan keberlanjutan ekonomi.

“Penyelesaian tantangan-tantangan ini adalah prioritas kita bersama,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Tawa Anak-anak Pecah saat Boneka Tangan Ajarkan Mitigasi Bencana di Sukabumi 
Abah Hendrik Teguh Pegang Papakem, Pembangunan Ciptamulya Baru Dimulai Usai Bulan Safar
Hergun Gandeng BPBD Bersihkan Selokan Titik Banjir di Kota Sukabumi
Camat Cisolok Optimistis Arahan KDM Percepat Kebangkitan Ciptamulya
Merajut Ukhuwah di Tengah Musibah, Sapujagat Palabuhanratu Bantu Penyintas Ciptamulya
Kodim 0622 Sukabumi Kirim Air Bersih ke Desa Loji, 50 KK Terdampak Kekeringan Terbantu
Lewat Pantun Ciamik, Hergun Ajak PIRA, Seniman, dan Tokoh Sukabumi Jaga Demokrasi Bersih
DLH Dinilai Butuh Tambahan Armada, Iman Adinugraha Dorong Penanganan Sampah Jadi Prioritas APBD

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Tawa Anak-anak Pecah saat Boneka Tangan Ajarkan Mitigasi Bencana di Sukabumi 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Abah Hendrik Teguh Pegang Papakem, Pembangunan Ciptamulya Baru Dimulai Usai Bulan Safar

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Hergun Gandeng BPBD Bersihkan Selokan Titik Banjir di Kota Sukabumi

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Camat Cisolok Optimistis Arahan KDM Percepat Kebangkitan Ciptamulya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Merajut Ukhuwah di Tengah Musibah, Sapujagat Palabuhanratu Bantu Penyintas Ciptamulya

Berita Terbaru