Juru Parkir Terdampak PSBB Akan Dapat Kompensasi dari Pemkot Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2020 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Rabu 6 Mei 2020 lalu. Berbagai aturan pun diterapkan, salah satunya larangan parkir kendaraan di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

“Sesuai intruksi Pak Wali, kita sterilkan Jalan A Yani dari keramaian. Kita kurangi keramaian dengan larangan parkir di jalur tersebut,” ujar Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono, saat di hubungi melalui aplikasi perpesanan whatshap kepada Jurnalsukabumi.com. Jum’at (08/05/2020)

Lanjutnya, kebijakan tersebut berdampak pada 48 juru parkir yang menggantungkan hidupnya di sepanjang jalan itu. Namun, pihaknya pun tak lmembiarkan mereka kehilangan pekerjaan begitu saja. Para juru parkir diberdaya untuk menjaga tempat parkirnya agar tidak ada warga yang parkir.

“Agar dampaknya tidak semakin parah, kita berdayakan mereka (juru parkir) untuk menjaga agar tidak ada warga yang parkir disepanjang ruas Jalan A Yani,” tuturnya

Rudi menjelaskan, para juru parkir bekerja dalam dua shift. shift pertama bekerja dari pukul 07.00WIB sampai pukul13.00 WIB, kemudian shift kedua bekerja dari pukul 13:00 WIB sampai pukul 18:00 WIB.

“Seperti jam kerja mereka biasanya, kita berlakukan dua shift,” jelasnya.

Setiap juru parkir, kata dia. akan mendapatkan insentif dari Pemkot Sukabumi sebesar Rp 50 ribu perhari selama masa pemberlakuan larangan parkir atau PSBB tersebut.

“Kita mengajukan anggaran sebesar Rp 40.600.000, itu untuk jumlah juru parkir sebanyak 58 orang, karena yang 10 orang itu juru parkir di Dago. Yang rencananya juga mau disterilkan dari parkir. Tapi, sampai sekarang belum ada kepastian karena daerah Dago nanti akan jadi satu arah dari atas,” Imbuhnya

tambah Rudi, saat ini sebagian juru parkir sudah bantuan dari Pemerintah Kota Sukabumi, berupa sembako dan masker kepada seluruh juru parkir yang ada di Kota Sukabumi.

“Alhamdulilah tadi bagi jukir yang terkena dampak PSBB mendapat juga bantuan sembako dari Pemkot. Tapi, bagi jukir yang berdomisili di Kota Sukabumi,” tandasnya.

Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Sikapi Polemik BGN, Heri Gunawan: Perbaiki Tata Kelola MBG, Jangan Ambil Langkah Keliru
Pengurus HMI Cabang Sukabumi Resmi Dilantik, Ade Roni Siapkan Program Strategis ke Depan
Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar
Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH
DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:00 WIB

Sikapi Polemik BGN, Heri Gunawan: Perbaiki Tata Kelola MBG, Jangan Ambil Langkah Keliru

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:46 WIB

Pengurus HMI Cabang Sukabumi Resmi Dilantik, Ade Roni Siapkan Program Strategis ke Depan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:43 WIB

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:33 WIB

Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan

Berita Terbaru