Lapas Kelas IIB dan BNNK Sukabumi Teken Pakta Integritas Lapas Bersih Narkoba

Jumat, 13 September 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi kembali melaksanakan penandatanganan kerjasama.

MoU kali ini mengenai Pakta Integritas untuk mewujudkan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar) dan melakukan skrining deteksi narkoba kepada 45 pegawai di lingkungan Lapas Kelas II B Sukabumi.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Kelas II B Sukabumi pada Rabu (13/9) kemarin. Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa program Lapas Bersinar bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Program ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 serta merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

BNNK Sukabumi mengapresiasi komitmen Lapas Kelas II B Sukabumi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap seluruh pegawai menunjukkan hasil negatif narkoba.

“Kami berharap dengan komitmen bersama ini, penguatan serta pemahaman program P4GN di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, TNI/Polri, maupun Pemerintah Daerah dapat menjadi agen dalam memerangi narkoba di masyarakat,” ujar Sudirman.

Dengan komitmen ini, Lapas Kelas II B Sukabumi menegaskan dukungannya terhadap gerakan #INDONESIABERSINAR dan #SUKABUMIBERSINAR.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:58 WIB

Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Berita Terbaru

PERISTIWA

Tak Kuat Menanjak, Truk Kayu Terguling di Cibangban Sukabumi

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:37 WIB