JURNALSUKABUMI.COM – Pengurus DPC PKB Kabupaten Sukabumi laporkan Lukman Edy ke Polres Sukabumi terkait dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian.
Tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian menjadi dasar pelaporan ini, yang dipicu oleh pernyataan kontroversial Lukman mantan Sekjen PKB terkait Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, dan kader partai.
Menurut Sekretaris DPC PKB Kabupaten Sukabumi, H. Usep, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap integritas partai dan pemimpinnya.
“Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin,” ungkap H. Usep, Rabu (7/8/2024).
H. Usep menegaskan, Lukman Edy tidak memiliki kapasitas untuk membuat pernyataan yang menuduh partai karena saat ini ia sudah tidak memiliki jabatan di PKB. Lebih lanjut, H. Usep menduga bahwa pernyataan Lukman Edy adalah sebuah fitnah yang disebarkan melalui media massa, yang berpotensi merusak citra partai.
“Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar, yang berbahaya bisa mempengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian serta kesalahpahaman bagi PKB,” tegas H. Usep.
Langkah ini juga menyoroti upaya PKB untuk mempertahankan soliditas partai di tengah berbagai tantangan. Pernyataan Lukman Edy dianggap mengganggu harmoni internal dan berpotensi menciptakan kerugian besar, baik secara material maupun non-material, bagi PKB yang dikenal sebagai partai dengan basis massa Nahdlatul Ulama (NU).
“Pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, di mana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik,” lanjutnya.
H. Usep juga menyoroti pentingnya menjaga semangat perjuangan PKB yang selama ini dikenal sebagai partai yang konsisten memperjuangkan kepentingan warga NU, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia mencontohkan keberhasilan DPW PKB Jawa Barat yang melalui fraksinya di DPRD Jawa Barat telah berhasil mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren.
“Komitmen kami memperjuangkan warga Nahdliyin menjadi ruh perjuangan PKB, karena itu apa yang disampaikan Lukman tidak layak menyampaikan tudingan tak berdasar bagi PKB,” tegas H. Usep.
Lebih jauh, H. Usep mendesak agar Lukman Edy segera meminta maaf secara terbuka dan bertanggung jawab atas pernyataannya. Langkah ini diharapkan dapat meredam kegaduhan dan menjaga keharmonisan di dalam tubuh partai.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












