JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Komisi VI DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bakal segera memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) atas dugaan penggelembungan nama-nama siswa pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Politisi Gerindra ini mengaku, karena sejauh ini belum mengetahui secara rinci terkait kasus dugaan PKBM yang terjadi di lingkungan Disdik Kabupaten Sukabumi tersebut.
“Saya baru mengetahui hal itu dari media. Iya, kalau misalnya memang benar ada kasus seperti itu, jujur saja saya prihatin sekali ada seperti ini,” kata Hera pada Selasa (16/07/2024).
Dia mengatakan, selaku Ketua Komisi VI di DPRD Kabupaten Sukabumi sudah melakukan koordinasi secara internal, dan berencana memanggil pihak terkait.
“Makanya, dalam waktu dekat ini, saya akan memanggil Disdik Kabupaten Sukabumi untuk meminta jawaban terkait informasi tersebut,” jelasnya.
Pihaknya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi yang kini tengeh melakukan penyelidikan atau pemeriksaan saksi-saksi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya nanti lihat dulu apakah memang bener ada penyimpangan, saya kira kalau itu memang penyimpangan secara administratif. Nah, nanti untuk penegakan hukumnya, sama APH. Sementara, kalau kami hanya punya kewenangan sampai merekomendasi kepada pimpinan dewan,” ungkapnya.
“Segala sesuatu yang ada di dewan ini, kita harus lapor dulu kepada pimpinan. Karena bagaimanapun saya hanya sebagai pimpinan komisi saja. Iya, kecuali ada pengaduan langsung dari masyarakat, pasti akan kita audiensi. Nah, kalau ini kan berbeda. Makanya, kita serahkan saja perkaranya sama APH yah,” sambung dia.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan






