JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya menjelang Pemilihan Umum 2024. Kerja sama ini bertujuan untuk percepatan perekaman Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Amir Hamzah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, menyatakan bahwa tim dari Kota Tasikmalaya telah tiba dengan enam orang anggota tim dan alat perekaman. Mereka langsung bergerak untuk melakukan perekaman di beberapa Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) di Kabupaten Sukabumi.
“Tim dari Kota Tasikmalaya datang kemarin dan sudah bergerak langsung, ada yang di UPTD, dan ada yang kondisional, yang tujuannya untuk percepatan perekaman DP4 di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ungkap Amir Hamzah pada Selasa (16/01/2024).
Ia menambahkan, bahwa kegiatan saat ini difokuskan pada lembaga pendidikan tingkat atas, baik SMAN Negeri maupun Swasta. “Hingga Januari 2024, data yang diperoleh mencapai 32.049 dari lembaga pendidikan dan non-pendidikan,” jelasnya.
Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menghadapi kendala karena hanya memiliki 20 alat perekam dari total 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu, mereka melibatkan tim dari Disdukcapil Kota Tasikmalaya untuk membantu dalam perekaman DP4 menjelang Pemilihan Umum.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












