Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan yang Menyebabkan Seorang Pemuda Tewas di Cisaat

Rabu, 6 Desember 2023 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan pelaku penganiayaan yang berujung tewasnya seorang pemuda berinisial M (20) warga Kadupugur, Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi.

Pemuda tersebut dinyatakan meninggal dunia akibat mendapat sabetan senjata tajam (sajam) di bagian leher sebelah kiri. Insiden itu terjadi pada Rabu (29/11/2023) lalu di Jalan/Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, atas kasus penganiayaan tersebut pihaknya mengamankan sebanyak lima orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

“Korban berduel dengan pelaku, kemudian dari arah samping sebelah kiri korban dibacok mengenai leher sebelah kiri. Merasa terluka kemudian melarikan diri, dikejar kemudian dibacok oleh pelaku lainnya mengenai kaki sebelah kanan,” ujar Bagus Panuntun di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (06/12/2023).

Dalam keadaan kritis karena luka sabetan sajam itu, korban sempat diantar rekannya ke RSUD R Syamsudin S.H. Namun nahas, nyawanya tak tertolong karena luka cukup parah di bagian leher menyebabkan korban kehabisan darah.

“Mereka (pelaku) ini statusnya pelajar namun mereka sudah putus sekolah, ada yang sudah bekerja, ada yang tidak bekerja namun dua kelompok ini antara kelompok korban dan pelaku sering membuat ulah menantang alumni sekolah tertentu,” jelasnya.

Pelaku ABH ini terancam dengan Pasal 170 KUHP Tentang Penganiayaan Kelompok dan Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kasus Kekerasan Seksual Anak, DP3A Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor
DP3A Prioritaskan Visum Korban Dugaan Pemerkosaan Anak di Surade, Pendampingan Dilakukan Sejak Awal
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Berita Terbaru