BNNK Sukabumi Komitmen Wujudkan Lapas Warungkiara Bersih dari Narkoba

Rabu, 15 November 2023 - 18:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi, berkomitmen untuk mewujudkan Lapas Warungkiara sepenuhnya bersih dari narkoba (Bersinar). Hal itu disampaikan Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Sukabumi, Bambang Sutedjo, S.K.M, Rabu (15/11/2023).

“BNNK Sukabumi dan Lapas Kelas II Warungkiara tetap konsisten dengan komitmen mereka untuk menjadikan Lapas Bersinar, bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” kata Bambang saat menggelar razia gabungan.

Dalam prosesnya melibatkan warga binaan Lapas Kelas IIB Warungkiara Sukabumi, BNNK Sukabumi, Polres Sukabumi, Koramil Warungkiara, dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

Dia menambahkan, kegiatan sinergis ini, yang berlangsung pada tanggal 15 November, merupakan langkah konkret untuk membersihkan Lapas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa razia yang digelar  meliputi Blok Cempaka yang terdiri dari 10 kamar dan Blok Mawar sebanyak 3 kamar.

Meskipun tidak ditemukan  barang terlarang atau berbahaya dalam hunian warga binaan kata dia, petugas juga melakukan screening deteksi narkoba terhadap 23 orang secara acak dari kedua blok tersebut, dan hasilnya menunjukkan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba.

Dia juga tidak menampik jika lingkungan Lapas dianggap rawan terhadap barang terlarang dari luar, mendorong langkah-langkah preventif yang lebih intensif di masa depan.

Razia ini ujarnya, meskipun berhasil, hanya merupakan langkah awal. Komitmen jangka panjang untuk menjadikan Lapas Warungkiara benar-benar bebas dari narkoba akan terus diperkuat.

“Tidak hanya sebagai respons terhadap situasi saat ini, tetapi sebagai bagian dari strategi berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan penahanan yang aman dan terbebas dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak
Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak

Berita Terbaru