JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Panja RUU Cipta Kerja Baleg DPR RI, Heri Gunawan mengingatkan pemerintah untuk mengesampingkan upaya memurahkan upah buruh dalam omnibus law yang mendapat penolakan keras dari kaum buruh tersebut.
Hal ini disampaikan Hergun -sapaan Heri Gunawan, dalam Rapat Kerja RUU Cipta Kerja di Baleg DPR, Senin (20/4). “Kejelasan regulasi dalam memangkas jalur-jalur rawan korupsi adalah lebih penting untuk dikedepankan pemerintah daripada sekadar mencari upaya memurahkan upah buruh,” ucapnya.
Permintaan tersebut terkait dengan pembahasan awal tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan RUU Cipta Kerja serta usulan pembahasan pada klaster Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha. Hergun menilai, adanya aturan baru yang mendorong perbaikan iklim perusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi perlu didukung untuk mengembalikan iklim usaha menjadi sehat seperti semula pasca pandemi Covid-19.
“Aturan tersebut akan dapat mendorong perbaikan iklim berusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi. Di antaranya adalah pemangkasan terhadap jalur-jalur birokrasi yang dinilai rawan korupsi,” jelas Hergun.
Tentunya, kata Hegun, penciptaan iklim usaha kondusif melalui sistem hukum yang menjamin konsistensi antara peraturan perundang-undangan dengan pelaksanaannya.
Dalam forum itu, wakil ketua Fraksi Gerindra DPR tersebut juga menyampaikan agar pembahasan RUU Ciptaker dapat melibatkan DPD RI, terkait dengan materi yang telah mendapatkan putusan MK.
Kemudian, para nasrasumber yang akan dimintai pandangan juga harus melibatkan kalangan akademisi, praktisi, pelaku industri dan organisasi industri baik yang pro maupun yang kontra.
Terkait klaster ketenagakerjaan, Hergun meminta dilakukan pada akhir pembahasan. Dengan begitu, Panja dapat secara optimal membuka ruang partisipasi publik secara luas,dan mengundang berbagai pihak dan para narasumber untuk memberikan saran dan masukan terhadap RUU Cipta Kerja.
“Meminta panja untuk membuka ruang seluas-luasnya atas partisipasi publik,” tandas Hergun.
Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi












