Cakades Pamuruyan Dedi Sapari: Jika Tidak Bisa Dialog, Maka Kami Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 4 Oktober 2023 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Gugatan dugaan kecurangan penghitungan surat suara yang dilayangkan calon nomor urut 4 Dedi Sapari Kurnia kepada panitia pengawas Pilkades pada 29 September 2023 lalu menuai respon.

Ketua Panitia Pengawas Kepala Desa Pamuruyan, Heri Irawan mengatakan penetapan tersebut kesepakatan bersama para saksi calon kepala desa yang telah melihat surat suara sesuai jumlahnya dan setuju untuk melanjutkan pemungutan suara.

“Surat suara ini telah ditunjukkan kepada semua saksi calon, dan panitia mengizinkan semua saksi calon untuk melanjutkan ke tahap pemungutan suara,” kata Heri Irawan dalam surat tertulisnya, Rabu (4/10/2023).

Heri Irawan mengaku, pelaksanaan pemungutan suara sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terlebih, pemilih diinstruksikan untuk membuktikan statusnya dengan KK atau KTP.

“Semua calon kepala desa itu telah menandatangani berita acara kesepakatan, menyatakan ketidakberatan terhadap hasil pemungutan suara,” terangnya.

Menanggapi surat tersebut, Dedi Safari Kurnia calon nomor urut 4 menyebutkan surat tersebut dianggap cacat, karena sebelumnya kepanitiaan sudah dibubarkan setelah pilkades usai.

“Kami anggap cacat karena menurut informasi kepanitiaan sudah dibubarkan oleh BPD,” ucap Dedi Safari Kurnia.

Oleh karenaya, Dedi menginginkan berdialog langsung antara pihak terkait dengan pihak calon yang merasa dirugikan. Bila tidak, maka akan menempuh jalur hukum.

“Jika ajakan berdialog tidak bisa maka kami tempuh jalur hukum,” katanya.

Reporter: Ifan | Redaktur: AA Rohman

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Suara Rakyat Bukan untuk Dibeli, Agus Firmansyah Dorong Warga Laporkan Politik Uang
Bawaslu Jabar Dorong Warga Jadi Pengawas Pemilu, Pahami Aturan dan Berani Laporkan Pelanggaran
Heri Gunawan dan Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat di Sukabumi
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Suara Rakyat Bukan untuk Dibeli, Agus Firmansyah Dorong Warga Laporkan Politik Uang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Bawaslu Jabar Dorong Warga Jadi Pengawas Pemilu, Pahami Aturan dan Berani Laporkan Pelanggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Heri Gunawan dan Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat di Sukabumi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB