JURNALSUKABUMI.COM – Salah satu inovasi Bappeda Kota Sukabumi dalam mendukung program kabupaten/kota layak anak (KLA) diberi nama posyandu mapay imah (Posmamah).
“Kita gencarkan program posyandu mapay imah (Posmamah), Sukabumi Youth Planner Conference, Sahabat Gerakan Literasi, Kelurahan Sport Center dan Galeri Literasi yang berlokasi di alun-alun,” kata Ketua Gugus Tugas KLA sekaligus Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Mutmainah, Rabu (9/8/2023).
Selain itu, Bappeda Kota Sukabumi, juga mensosialisasikan Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan dan Desa/Kelurahan Layak Anak (Dekelana) sebagai support sistem mendukung Sukabumi sebagai kota layak anak (KLA).
“Kita sudah sosialisasikan Kelana dan Dekelana, sebagai support sistem untuk mendukung Sukabumi sebagai kota layak anak,” ujar Reni.
Definisi Kota Layak Anak (KLA) lanjut dia, adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak.
“Maksudnya, agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Dari dasar itu juga Pemerintah Kota Sukabumi tengah berupaya ke arah sana. Hal itu sinergis dengan visi misi Pemkot Sukabumi memperkuat ketahanan keluarga,” ujarnya.
KLA di Indonesia akan lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
“Dalam peraturan tersebut lanjut dia, jika Kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” tuturnya.
Redaktur: Usep Mulyana












