JURNALSUKABUMI.COM – Sekda, Ade Suryaman, mendampingi Bupati H. Marwan Hamami, menghadiri acara verifikasi lapangan kunjungan (VLK) dan Evaluasi kabupaten layak anak (KLK) 2023.
Hal tersebut menindaklanjuti surat Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Deputi Pemenuhan Hak Anak Nomor: B- 222/D.PKA/TK.05/6/2023 tgl.5 Juni 2023.
Marwan mengatakan, verifikasi kali ini untuk mensinkronkan data-data yang sudah masuk. Paling utama adalah bagaimana dampak dari setelah dilakukan verifikasi itu sebagai penanganan lanjutan.
“Benar apa tidak cerita-cerita yang disampaikan dari administrasi itu. Intinya mencocokan data yang mereka terima dari kementerian di cek langsung ke lapangan,” kata bupati.
Sekarang tim sedang beraudiensi dengan Kapolres untuk meyakinkan bagaimana penanganan-penanganan tentang trafficking. Respon dari Polres misalnya sejauh mana saat ada permasalahan-permasalahan itu.
Padahal kata dia, sebelum turun perintah, mereka sudah lebih dulu melakukan kegiatan. Hal itu bagi mereka merupakan SOP untuk langsung bergerak. Karena kalau harus menunggu pengadministrasian makan waktu. Sedangkan penanganan kasus tidak bisa berlama-lama.
Beruntung Polres lebih pro aktif menyikapi permasalahan terutama trafficking. Tiga lokasi yang menjadi perhatian Pemda ujarnya adalah Batam, Papua dan Kalimantan. Anak Sukabumi itu banyak diiming-imingi pekerjaan yang menggiurkan.
“Model penanganan-penanganan ini lah yang dipertanyakan oleh mereka. Bukan masalah optimis atau tidak tapi yang kita pikirkan adalah bagaimana penanganannya. Persoalan yang dihadapi oleh kementrian adalah masalah anggaran,” ungkapnya.
Padahal Pemda juga membutuhkan support karena penanganan kasus nun jauh di sana seperti di Papua. Kadang harus memberangkatkan tiga hingga empat orang yang membutuhkan biaya yang tinggi, tambahnya.
Redaktur: Usep Mulyana






