JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah Bus trayek Sukabumi-Bandung, menyerempet pemotor di Jalan Nasional Sukabumi-Cianjur. Akibatnya seorang pengendara motor berinisial NH (36) meninggal di tempat, Selasa (06/06/2023).
Pemotor itu tak tertolong, setelah terseret hingga sejauh lima meter. Informasi dihimpun, kecelakaan itu tepatnya terjadi di Kampung Cipetir, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja Kota Sukabumi sekira pukul 07.30 WIB.
Motor yang dikendarai NH rusak parah, dan tubuhnya mengalami luka berat yang sebabkan meninggal di tempat kejadian.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda, Jajat Munajat mengatakan, kecelakaan itu bermula saat bus Hiba Putra bernomor polisi F 7601 OB melaju dari arah Bandung menuju Sukabumi.
Kemudian bus diduga terlalu berada di tengah badan jalan dan menyerempet motor dari arah berlawanan. Setibanya di tempat kejadian perkara kendaraan bus tersebut saat menikung melewati marka jalan.
“Kemudian bersamaan dengan itu bergerak sepeda motor Supra Fit nopol F 4743 UK yang dikendarai oleh saudara NH melaju dari arah yang berlawanan yaitu dari Sukaraja menuju Sukalarang,” kata Jajat dalam keterangan yang diterima, Selasa (06/06/2023).
Jajat menuturkan, bus menyerempet motor hingga terjatuh dan terseret hingga lima meter. Dia menyebut, ada dugaan kelalaian sopir bus dalam insiden kecelakaan tersebut.
“Kalau kelalaian untuk sementara kita masih dalam penyelidikan, memang dari bus ada kelalaian karena melewati marka jalan jadi masuk ke jalan sebelah kanan kalau dilihat dari arah laju dari bus tersebut,” terang Jajat.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, NH mengalami luka serius dan tewas seketika. Sementara sopir bus berinisial AS (33), diamankan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.
“Karena si korban menderita luka-luka yang cukup serius akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian. Sopir bus, sudah kita amankan yaitu pengendara bus atas nama AS, kita amankan di Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan






