Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Ratusan Barang Bukti dalam Setengah Tahun Terakhir hingga Mei 2023

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri Kota Sulkaumi menggelar pemusnahan ratusan barang bukti dari 98 perkara dalam periode September 2022 sampai Mei 2023, di laman Kejari Kota Sukabumi, Kamis (25/5/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setiyowati mengatakan, dari 98 perkara tersebut diantaranya meliputi barang bukti perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, dan perkara tindak pidana pencurian.

“Perkara narkotika sabu-sabu kurang lebih sebanyak 269 gram, Ganja kurang lebih 118 gram, handphone 9 buah, timbangan digital 10 buah,” ucap Setiyowati kepada awak media.

Kemudian dari perkara undang undang kesehatan sebanyak 37 perkara diantaranya tramadol kurang lebih 1.228 butir, riklona 246 butir, hexymer 1.530 butir, alprazolam 1 mg sebanyak 618 butir, dan handphone 8 buah.

“Dalam perkara pencurian 3 perkara barang lainnya 9 buah handphone 1 buah perkara undang undang darurat 9 perkara senjata tajam 8 buah,” ujar dia.

Dari perkara tersebut, Setiyowati menyebut, penyalahgunaan obat-obatan masih masih menjadi kasus terbanyak, yaitu obat-obatan jenis tramadol.

“Iya di Sukabumi ini tadi saya juga nanya ke pak Kasat paling banyak tramadol saya sendiri juga ga tau di sini katanya tadi pak Wakapolres menyatakan rata rata pada membeli lewat online,” tutur dia.

Lebih lanjut, pesatnya perilaku konsumtif masyarakat melalui digital. Sehingga perkara serupa terus terjadi. Kendati demikian, kata dia, terus melakukan koordinasi bersama stakeholder terkait termasuk kepolisian dalam mengurangi kasus perkara tersebut.

“Karena saya juga menyampaikan apakah tidak bisa penjualnya yang itu (obat terlarang) ya tapi katanya mereka rata-rata belinya dari online. Kita tidak bisa sekarang medsos itu kan lengkap, berbagai sarana yang bisa beli secara online terbuka soalnya,” jelas dia.

Ditanya soal perkara yang belum tertangani selama pertengah 2023, Setiyowati menuturkan, seluruh perkara yang masuk langsung dilimpahkan dan disidangkan untuk dieksekusi, sehingga tidak ada yang tertunda.

“Alhamdulillah barang bukti kan kita juga ada langsung dikembalikan kepada pemilik (yang tidak terbukti dijadikan alat kejahatan) kita punya sistem langsung dikembalikan kepada pemilik,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli
BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas
Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:47 WIB

Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah

Berita Terbaru