Polisi Ringkus Lima Pengedar Narkoba di Sukabumi 

Senin, 8 Mei 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba, Polres Sukabumi Kota mengamankan lima pelaku kasus peredaran narkoba di tiga kecamatan dengan empat kasus dalam seminggu terakhir ini.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dari kasus peredaran narkotika jenis sabu tersebut pihaknya menetapkan sejumlah lima orang tersangka, dua di antaranya merupakan kakak beradik.

“Dalam seminggu terakhir tersebut kami juga menyita sebanyak 27,41 gram sabu,” ujar Ari kepada wartawan, Senin (08/05/2023).

Sambung dia, adapun kelima tersangka yakni FA (30), SR (24) ditangkap dari TKP yang sama. Sementara hasil pengembangan mengarah lagi ke bandarnya, masing-masing antara FA dan SR.

“Mereka kita ringkus di tiga kecamatan yakni Kecamatan Cikole satu kasus, Kecamatan Cisaat dua kasus, dan Kecamatan Cibeureum satu kasus,” jelasnya.

Dari kelima tersangka, selain sabu seberat 27,41 gram, juga diamankan empat buah alat hisap bong, empat buah timbangan, lima unit hp berbagai merek dan satu buah tas selempang warna hitam.

“Dengan penangkapan ini kita berkomitmen bahwa Polres Sukabumi Kota tidak memberikan ruang kepada peredaran narkoba. Kita akan melaksanakan pengembangan dari 5 tersangka yang kita amankan ini, mudah-mudahan mohon doa dan kerjasamanya agar kita bisa mengembangkan ke arah bandarnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, kelima tersangka tersebut melakukan modus pengedaran barang haram itu dengan cara sistem tempel, yang telah dilakukan selama satu sampai dua tahun

Atas perbuatannya, kelima tersangka dikenai pasal Pasal 112 ayat 1, ayat 2, Pasal 114 ayat 1, ayat 2 undang undang republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru