JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Kalapanunggal, Polres Sukabumi menciduk aksi kawanan maling di Kampung Cigoong, RT. 15/06, Desa Pulosari, sekira pukul 02.30 WIB, Selasa (28/03/2023).
Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kapolsek Kalapanunggal Fery Poloso mengatakan, dalam aksi penggagalan tidak kejahatan itu polisi meringkus satu orang pelaku.
“Betul, kami pihak kepolisian berhasil mengamankan serta menggagalkan aksi tindak pidana percobaan pencurian sekitar pukul 02.30 WIB,” ujar Fery.
Ia mengaku, dalam kejadian tersebut terdapat dua pelaku yang bakal melancarkan aksinya. Namun satu di antaranya melarikan diri.
“Dua orang pelaku yang akan melaksanakan aksi tindak pidana Pencurian. Namun tersangka yang berhasil diamankan oleh warga hanya satu orang yang berinisial WI,” terangnya.
Dari hasil penggeledahan pelaku berinisial WI, kata Fery ditemukan satu buah kunci berbentuk hurup Y, satu buah penitih besar berwarna emas, enam buah alat perusak kunci kontak motor, uang tunai senilai Rp. 900.000, dan satu buah masker penutup wajah warna hitam.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti kami amankan di Mapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi untuk ditindaklanjuti serta diminta keterangan,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












