Tabung Gas Elpiji 3 Kg Langka, DPK-UKM Langsung Menyisir Keberadaan Agen

Kamis, 2 April 2020 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi langsung terjun kelapangan menyisir keberadaan agen-agen gas elpiji 3 Kg di beberpa wilayah saat ini.

Aksi tersebut dilakukan sebagai upaya monitoring dan evaluasi pihak pemerintah guna menyusul penyebab kelangkaan gas elpiji atas hasil laporan masyarakat khususnya di wilayah Sukabumi Utara saat ini.

Kasi Distribusi dan Niaga DPK-UKM Kabupaten Sukabumi, Iwan Wirawan mengatakan, upaya ini dilakukan agar dapat memonitoring khususnya para agen yang mendistribusikan gas elpiji 3 kg. Terutama, menguak penyebab kesulitan yang dirasakan saat ini di masyarakat.

“Kita dari DPK-UKM tidak akan berdiam diri dengan adanya kelangkaan gas subsidi 3 kg ini. Hasil Monev saat ini memang harus ada penambahan kuota saja,” ujarnya kepada media, Kamis (02/04/20).

Kasi Distribusi dan Niaga DPK-UKM Kabupaten Sukabumi, Iwan Wirawan saat diwawancara wartawan.

Langkah yang akan diambil kata Iwan, pihaknya sedang mengajukan surat penambahan fakultatif agar ada penambahan quota untuk agen, dan terhitung hari ini semua agen akan ditambah quotanya dan sudah ditanda tangani oleh Kepala Dinas.

“Jika ada temuan atau fakta dilapangan agen maupun pangkalan yang melakukan kecurangan silahkan laporkan kepada saya. Dan untuk sementara saat ini, belum ada arah yang menjurus kearah sana,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur PT. Artha Jatra Empat Lima, Lilis melalui suaminya mengatakan, berbagai faktor penyebab kelangkaan ini memang dapat saja terjadi. Hanya saja, terutama proses pendistribusian gas 3 Kg ini harus dilakukan dengan baik.

“Adapun kelangkaan ini bisa saja terjadi karena ada satu rumah tangga yang mempunyai tabung 2 atau 3 lalu menyetok. Bahkan seperti yang jualan gorengan saja saya lihat sampai punya 3 tabung. Termasuk, seperti di rumah makan juga masih menggunakan gas 3 kg,” terangnya.

Karena pihaknya mengaku selama ini upaya pendistribusian berjalan sesuai arahan dan teknis pemerintah sendiri. “Jika kita melakukan hal negatif dan kesalahan seperti penimbunan dan pengoplosan. Kami siap menerima dan silahkan tindak secara hukum,” pungkasnya.

Reporter : Herwanto
Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!
Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
BPR Sukabumi Percepat Layanan Digital, Pendaftaran Nasabah Kini Bisa Dimulai dari Genggaman
Heri Gunawan: Jangan Atasnamakan Rakyat untuk Kritik Destruktif Program Makan Bergizi Gratis
SOYJOY Nutrition Award 2026, Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Anak Bangsa dan Menuju Indonesia Emas 2045
PT Amerta Indah Otsuka Tanam 3.500 Pohon di TNGHS, Perkuat Konservasi Hutan dan Sumber Air
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional
Permudah Akses Produk Perbankan, BPR Sukabumi Hadirkan SIMPEN Berbasis Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:45 WIB

Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:53 WIB

BPR Sukabumi Percepat Layanan Digital, Pendaftaran Nasabah Kini Bisa Dimulai dari Genggaman

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:20 WIB

Heri Gunawan: Jangan Atasnamakan Rakyat untuk Kritik Destruktif Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 12:32 WIB

SOYJOY Nutrition Award 2026, Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Anak Bangsa dan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru