JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi kembali mengingatkan pelayanan informasi pasar kerja bagi para calon pencari kerja (pencaker) ke luar Negeri.
Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, R. Elly Widianingsih mengatakan, para pencaker bisa langsung mengakses secara online layanan aplikasi SIAP Kerja Kemnaker.
“Bagi pencaker yang berminat menjadi calon pekerja Migran dan sudah mempunyai Akun SIAP Kerja, bisa langsung mendaftar,” ujarnya saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Senin (20/03/2023).
Tak hanya itu, lanjut Elly, di dalam Akun SIAP Kerja juga sudah bisa dipakai untuk membuat kartu kuning dan ada penambahan fitur pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
“Pendaftaran langsung bagi pemilik akun dan nanti kami verifikasi data sesuai dengan yang diupload oleh CPMI tersebut,” jelasnya.
Masih kata, Elly, adapun dokumen yang harus diupload oleh CPMI tersebut yaitu, Foto KTP, KK, Buku Nikah bagi yang sudah menikah, Surat ijin Suami / Istri / Orang tua (bagi yang belum menikah) dan harus diketahui oleh Kepala Desa dan teregritasi di kantor desa, Surat keterangan sehat, BPJS, Ijazah terakhir, Surat kompetensi dari BNSP, LSP atau BLKLN bagi CPMI yang jabatannya harus didukung oleh sertifikat kompetensi.
“Setelah diverifikasi oleh Disnakertrans maka CPMI dapat memilih perusahaan/P3MI sesuai dengan informasi lowongan pekerjaan di luar negeri,” jelas Elly.
Setelah itu, lanjut dia, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia/P3MI dapat melakukan seleksi dan jika terseleksi oleh P3MI maka akan diterbitkan Perjanjian Penempatan (PP) dan Disnakertrans juga akan menerbitkan Rekomendasi Passport dan Berita Acara yang bisa digunakan oleh CPMI untuk membuat passport.
“Semuanya dilakukan secara digital melalui aplikasi yang bisa digunakan melalui smart phone. Dengan adanya kemudahan ini secara digital teknologi semoga memberikan manfaat bagi para pencari kerja.
Dunia dalam genggaman semakin nyata, pelayanan murah, mudah dan cepat dapat diakses oleh para pencari kerja,” tutup Elly.
Redaktur: Ujang Herlan












