Pemuda di Citamiang Diringkus Polisi, Sembunyikan Sabu Didalam Dus Iphone

Senin, 20 Februari 2023 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Kembali mengungkap dan menangkap DA (23), terduga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 143,83 gram.

DA ditangkap Polisi di rumahnya, di Jalan RH Didi Sukardi, Pasir Dongke RT 2 RW 4, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Kamis (16/2/2023) lalu.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital dan telepon genggam dari tangan DA.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut diterangkan Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi, saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota, pada Senin (20/2/2023).

“Memang betul, pada hari Kamis kemarin (16/2), kami kembali berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu yaitu saudara DA, di rumahnya di Citamiang Sukabumi,” terang Yudi kepada awak media.

Yudi menjelaskan, jajarannya berhasil mengamankan sejumlah paket narkoba siap edar dengan berat keseluruhan sebanyak 143,83 gram, serta barang bukti lainnya berupa timbangan digital dan telepon genggam.

“Saat kami lakukan penggeledahan di rumah pelaku, kami menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat keseluruhan adalah 143,83 Gram yang disembunyikan pelaku di dalam Dus Book iPhone,” jelasnya.

Lanjut dia, hingga saat ini DA masih diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan dan atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dikenai dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Mari kita jadikan Kota Sukabumi yang kita cintai ini menjadi kota yang bebas narkoba,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Haris

Berita Terkait

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas
Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit
Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607
Siapa Sangka! Bangunan yang Tampak Kumuh Ini Ternyata Dapur MBG, Warga Mengaku Terkejut
Bertaruh Nyawa di Laut, GISLI Bangun Kesadaran Keselamatan Nelayan Sukabumi
Hari Pertama Masuk Sekolah, Dapur MBG di Sukabumi Kembali Beroperasi Penuh Siapkan Menu Bergizi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:52 WIB

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:46 WIB

Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:36 WIB

Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607

Berita Terbaru