JURNALSUKABUMI.COM – Menyoal adanya dugaan rekrutmen PPK dan PPS yang kurang transparan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi hingga digeruduk warga Kota Sukabumi Jumat (10/2/2023) kemarin.
Komisioner KPU Kota Sukabumi menjawab atau angkat bicara.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisioner KPU, Ratna Istianah menjelaskan, rekrutmen PPS atau PPK yang telah dilakukan sudah sesuai aturan.
Ratna menilai, sebab audiensi tersebut dilakukan karena kurangnya sosialisasi terkait informasi skor pada hasil wawancara peserta yang sudah mendaftar.
“Pada saat pelaksanaan wawancara, kami melakukan wawancara dengan adanya reka potret yang kami lakukan yaitu kita ada rekamannya. Kemudian ada nilai komponen yang kami nilai, dan sudah diberikan juga sesuai dengan juknis 476 dari KPU RI,” kata Ratna saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/2/2023).
PA 212 itu mempertanyakan hasil wawancara yang tidak ada hasil nilainya, lanjut dia menjelaskan, memang pada hasil wawancara tidak disertakan nilai calon peserta karena dalam juknis tidak ada template yang menjelaskan terkait pengumuman dengan nilai.
“Karena meskipun kita tidak mencantumkan nilai di pengumuman wawancara tetapi nilai itu ada di kantor. Dan ada di aplikasi sudah kita laporkan juga ke KPU RI,” jelasnya.
Menurutnya, kurangnya pemahaman ketentuan tersebut menjadi sebab anggapan tidak adanya transparansi yang disampaikan PA 212. Kendati demikian, pihaknya menegaskan setelah adanya penjelasan yang disampaikan. Kendala tersebut bisa terselesaikan dengan baik.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran untuk KPU Kota Sukabumi yang akan menjadi bahan evaluasi kedepannya.
“Tetapi setelah ada penjelasan dari kami, teman-teman PA 212 pun menerima penjelasan kami. Pada intinya kita mengucapkan terima kasih atas silaturahmi dari PA 212,” tuturnya
“Kemudian kami juga mengucapkan terima kasih atas masukan dari pa 212, dan mudah-mudahan ini bisa menjadikan perbaikan kita ke depan,” sambung dia menutup.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana












